Kota Malang, 28 Desember 2023 - Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan yang emansipatoris, Eksekutif Wilayah LMND Jawa Timur mengadakan Dialog Publik dan Deklarasi Manifesto Pendidikan Indonesia pada tanggal 28 Desember 2023. Acara yang digelar dengan tema "Mewujudkan Pendidikan Indonesia yang Emansipatoris" ini berkolaborasi dengan dua organisasi daerah PERMATA dan PERSMADAR.
Dalam Dialog Publik ini membahas terkait Problematika Pendidikan Indonesia saat ini, khususnya menyoroti persoalan pendidikan di Kota Malang mengenai mahalnya biaya pendidikan dan tempat tinggal bagi mahasiswa yang berasal dari luar kota yang menjadi kendala utama bagi sebagian besar Mahasiswa.
"Pendidikan harus Gratis dan menjadi tanggung jawab negara, namun sampai saat ini, akses Pendidikan masih sulit dijangkau karena mahalnya biaya pendidikan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, sepanjang tahun 2022 angka putus sekolah telah mencapai 40 ribu jiwa. Nah, Anggaran 20% APBD Kota Malang dikemanakan, sehingga angka putus sekolah masih saja banyak?" Ungkap Rikardus Asa sebagai ketua Wilayah LMND Jawa Timur
Bagaimana tidak mahal, sedangkan pemerintah saja bahkan membiarkan terjadinya komersialisasi dilingkungan Pendidikan namun angka putus sekolah masih saja besar. Lanjut Riki
Deklarasi Manifesto Pendidikan ini sebagai sebuah gerakan kritis LMND di berbagai Daerah terhadap sistem pendidikan yang masih saja tidak berpihak pada rakyat kecil. Pendidikan dengan sistem Kapitalistik Ini bahkan melanggar amanat konstitusi UUD alinea keempat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jelas, manifesto Pendidikan ini sebagai peta jalan Pendidikan Emansiptoris. Tegas Riki
Dalam kesempatan tersebut, Ketua LMND Jatim, Riki Asa membacakan deklarasi manifesto pendidikan emansipatoris yang memuat beberapa poin strategis. Di antaranya, perombakan terhadap kurikulum yang sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan emansipatoris, meluaskan otonomi pendidikan dalam batas fungsi, tujuan, dan prinsip pendidikan serta tetap dibiayai oleh negara, mendorong terbentuknya koperasi-koperasi semesta pada level pendidikan dasar, menengah dan tinggi, menjamin kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan melalui peningkatan anggaran, mencanangkan wajib belajar 16 tahun, peningkatan kesejahteraan mahasiswa melalui pembangunan asrama-asrama mahasiswa yang terintegrasi dengan lingkungan sosial sekitar, mendukung peningkatan kualitas pendidik melalui program pengembangan dan pelatihan, mengorganisasikan suatu dewan pendidikan yang mengartikulasikan tri pusat pendidikan, dan meningkatkan kuota beasiswa luar negeri sebanyak 150.000 mahasiswa.
Kegiatan Deklarasi Manifesto Pendidikan emansipatoris ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan diharapkan dapat menjadi acuan bagi kebijakan pendidikan yang berpihak pada masyarakat dari berbagai latar belakang.