LMND Eksekutif Kota Bandung Kutuk Tindakan Represif Ormas dan Tuntut Pengusutan Penggusuran Sukahaji

berita,politik
Spread the love

Hilwan Al-Ghafiqi, atas nama seluruh anggota LMND EK Kota Bandung, mengecam tindakan biadab dan tidak manusiawi yang dipertontonkan oleh Ormas dalam proses penggusuran di Sukahaji pada tanggal 03/12/25

di mana sangat disayangkan kepada pihak kepolisian yang datang terlambat dan  juga lamban dalam bertugas yang di mana pihak kepolisian seharusnya memberikan sanksi kepada ormas yang sewenang wenang melakun tindakan represif dan mengintimidasi  warga sukahaji, di mana amat jelas ormas tersebut membawa senjata tajam  bahkan hingga ada warga yang dilarikan ke RS atas tindakan tersebut.

Tanah adalah sumber kehidupan, dan rumah adalah tempat perlindungan. Ketika hak dasar ini dirampas dengan kekerasan, itu artinya Negara telah mencabut janji kemerdekaan bagi rakyatnya sendiri

Penggunaan kekerasan dan pengerahan Ormas adalah taktik lama yang mempertontonkan kelemahan moral dan legalitas dari pihak yang melakukan penggusuran.

LMND EK Kota Bandung tidak akan diam! Kami menyerukan persatuan rakyat dan seluruh kekuatan demokratis untuk melawan arogansi kekuasaan yang berpihak pada kepentingan kapital dan proyek pembangunan semu di atas penderitaan rakyat.

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi  EK Kota Bandung menyatakan sikap menolak keras dan mengecam sekeras-kerasnya segala bentuk tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan Organisasi Masyarakat (Ormas) bayaran terhadap rakyat Sukahaji yang mempertahankan haknya atas tempat tinggal dan tanah mereka yang digusur.

Tindakan ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang nyata dan menunjukkan wajah negara yang otoritarian serta abai terhadap perlindungan warga negaranya, khususnya rakyat miskin dan rentan.

Apa yang dilakukan oleh ormas telah melanggar nilai nilai dan prinsip dasar kemanusiaan dan hukum Dimana hal ini:

1. Pelanggaran Konstitusi dan HAM Berat

Tindakan represif aparat dan Ormas melanggar

Pasal 28H UUD 1945,Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Penggunaan Kekerasan Keterlibatan Ormas dan aparat yang memukul, mengintimidasi, dan menyiksa warga adalah kriminalisasi gerakan rakyat dan pelanggaran berat terhadap prosedur penertiban yang manusiawi.

2. Inkonsistensi Pembangunan Pro-Rakyat Penggusuran di Sukahaji membuktikan Pembangunan Berorientasi Kapital. Proyek yang melatarbelakangi penggusuran ini jelas hanya melayani kepentingan investor dan pemilik modal besar, bukan kepentingan mayoritas rakyat miskin.

Negara sebagai Operator Investor  Negara, melalui aparaturnya, telah bertransformasi dari pelindung rakyat menjadi alat paksa (koersif) bagi kepentingan bisnis.

 Pembangunan seharusnya berazaskan demokrasi partisipatoris dan keadilan sosial (sesuai Pasal 33 UUD 1945), bukan arogansi.

3. Keterlibatan Ormas Bukti Moralitas Rendah

Pengerahan Ormas dalam proses penggusuran adalah

Delegitimasi Negara Menunjukkan bahwa pihak penggusur tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan harus menyewa “preman” berseragam untuk memaksakan kehendak.

Menciptakan Konflik Horizontal Taktik ini sengaja memecah belah dan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, mengaburkan tanggung jawab institusi negara.

LMND EK Kota Bandung mendesak aparat untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum Ormas yang melakukan kekerasan.

4. Solusi Bukan Represi

LMND EK Kota Bandung mendesak

Hentikan Segera Tindak Represif Tarik mundur seluruh aparat dan Ormas dari lokasi penggusuran di Sukahaji.

Audit Total Proses Penggusuran: Selidiki legalitas tanah, mekanisme ganti rugi,

Tanggung Jawab Negara Atas Korban Berikan pertolongan medis, jaminan keamanan, dan proses hukum bagi warga yang menjadi korban represi.

Wujudkan Reforma Agraria Sejati Penggusuran adalah dampak dari gagalnya negara menjamin hak atas tanah dan perumahan yang layak. Wujudkan Reforma Agraria Sejati yang memprioritaskan hak rakyat atas tanah, bukan memprioritaskan proyek infrastruktur yang menguntungkan segelintir elite.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *