LMND Kecam Aksi Represif Aparat Kepolisian Terhadap Demonstran Aliansi Poros Rakyat Mamasa

berita

Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) mengecam dan mengutuk tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran yang tergabung dalam Aliansi Poros Rakyat Mamasa saat aksi demonstrasi menuntut pembayaran gaji sertifikasi guru di Kantor Bupati Mamasa, Sulawesi barat, pada Selasa (29/08/2023).

Atas tindakan anarkis aparat tersebut satu orang mengalami luka di bagian hidung akibat pukulan dan beberapa orang lainnya lecet dan memar-memar.

Sekretaris Jenderal LMND Goldy Herdiansyah mengatakan sangat menyayangkan perilaku premanisme aparat yang kembali terulang dalam menghadapi rakyat dan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutannya dalam bentuk demonstrasi. Tindakan anarkisme aparat kepolisian, kata dia, tidak dapat dibenarkan sebab harusnya kepolisian menjadi pihak yang dapat menertibkan dan mengawal jalannya demonstrasi bukannya sebagai provokator dan berhadap-hadapan dengan rakyat.

"Sangat disayangkan tindakan represif aparat kepolisian Mamasa dalam mengahadapi para demonstran. Dan dari video yang beredar, nampak tindakan itu bagai tindakan yang tidak ubahnya seperti preman. Dan korbannya adalah anggota LMND Kabupaten Mamasa," kata Goldy.

Lebih lanjut, Goldy mengatakan bahwa tindakan kekerasan aparat kepada massa aksi merupakan penghianatan terhadap konstitusi. Mengingat, aksi unjuk rasa, kata dia, secara jelas dilindungi oleh Undang-undang.

"Tindakan ini adalah nyata melawan hukum dan menghianati konstitusi. Dimana sangat jelas didalam Undang-undang bahwa masyarakat bebas menyampaikan pendapat dan hal itu dijamin oleh konstitusi," ungkap Goldy.

Goldy juga meminta kepada Kapolda Sulawesi Barat untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Mamasa dan anggota kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi demonstrasi. Menurut dia, jika terbukti ada pelanggaran dalam mengawal jalannya demonstrasi maka kiranya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi.

"Kepolisian saat ini telah berada pada posisi yang baik dan mendapatkan tingkat kepercayaan tinggi dari rakyat. Dengan demikian, hal tersebut harus dijaga oleh kepolisian. Jangan sampai tindakan segelintir orang merusak citra Polri dihadapan rakyat. Karena itu, Kapolda Sulbar harus mengambil tindakan atas kinerja anggotanya yang bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat," kata Goldy.

Sebagai informasi bahwa pada hari Selasa (29/08/2023) mahasiswa dan Guru se-Kabupaten Mamasa yang tergabung dalam Aliansi Poros Rakyat Mamasa melaksanakan aksi jilid 6 menuntut pencairan gaji sertifikasi guru yang sudah 8 bulan tidak dibayarkan.

Aksi demontrasi dengan tuntutan yang sama sebenarnya pernah terjadi pada tahun 2022 yang lalu. Gaji sertifikasi guru tidak kunjung di cairkan oleh pemerintah Kabupaten Mamasa tapi ketika eskalasi gerakan saat itu membesar akhirnya pemerintah Kabupaten Mamasa membayar uang sertifikasi walaupun terlambat cukup lama. Di tahun 2023, kejadian yang sama seperti tahun 2022 kembali terulang. Terjadi keterlambatan pembayaran uang sertifikasi. Inilah yang menjadi alasan perjuangan mahasiswa dan guru-guru di Kabupaten Mamasa yang menuntut agar hak mereka segera dibayarkan.

Penulis : SP

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *