Refleksi 25 tahun reformasi, Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (EN-LMND) melalui departemen kebudayaan menggelar panggung ekspresi dengan tema “Mengenang Perjuangan Reformasi” di Central Gerakan EN-LMND, Jln. Bukit Duri Tanjakan, Kec. Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (21/05/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Gerald sebagai kordinator Departemen Kebudayaan EN LMND mengatakan bahwa LMND wajib memperingati reformasi setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan kepada gerakan rakyat dan mahasiswa yang berhasil menumbangkan rezim otoritarian orde baru serta meneguhkan cita-cita pendiriannya sebagai organisasi demokratik yang ikut terlibat aktif dan lahir dari reformasi.
“Reformasi adalah peristiwa penting yang terjadi pada republik dan sebagai remoment demokratisasi yang tersumbat setelah rezim otoriter orde baru berkuasa. Dimana LMND yang saat itu masih komite aksi bersama gerakan demokratik lainnya berjuang bersama menggulingkan rezim yang melakukan pembangunan tanpa mempertimbangkan suara rakyat, hak asasi manusia dan kelestarian lingkungan.” Kata Gerald.
Lebih lanjut, Gerald mengatakan memang reformasi masih jauh dari kata sempurna tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa sedikit hasil dari perjuangan tersebut sudah dinikmati banyak orang termasuk generasi muda hari ini.
“Walaupun masih banyak dari agenda reformasi yang belum tercapai, tetapi saat ini orang sudah bebas berserikat dan berpendapat di muka umum terutama melakukan kritik terhadap pejabat publik,” ungkap Gerald.
Gerald juga mengatakan bahwa EN-LMND akan mendorong aktivis dan pejuang reformasi yang menjadi korban penghilangan paksa sebagai pahlawan reformasi atas jasanya melakukan perlawanan terhadap rezim otoritarian orde baru untuk membuka kran demokratisasi demi perkembangan bangsa dan negara.
“Para aktivis yang hilang sampai saat ini keberadaannya belum diketahui, salah satunya Wiji Tukul. Karena itu LMND mendorong agar Widji Thukul dan kawan-kawannya yang hilang untuk dijadikan pahlawan nasional. Mengingat jasa mereka sesuai dengan kriteria pahlawan nasional sebagaimana termaktub dalam UU No 20 Tahun 2009 pasal 25, diantaranya pernah melakukan perjuangan politik dan melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional,” tutup Gerald.
Sekedar diketahui bahwa panggung ekspresi dihadiri oleh Ketua Umum EN LMND Muhammad Asrul, Pelaku Sejarah 98 Raharja Waluya Jati, dan dimeriahkan oleh komunitas seni mahasiswa Ranggon Sastra.
Penulis : Odedia