Tunggakan Rusun Capai Rp 95,5 M: LMND DKJ Minta Pemprov Putihkan & Tak Anggap Hunian Komersial.

Reden Abdul Karim Ginting (Ketua EW LMN DKJ)
berita
Spread the love

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta melalui kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman mengungkap adanya tunggakan pembayaran oleh penghuni rumah susun (rusun) sekitar Rp 95,5 miliar sehingga mempersulit pengelolaan rusun.

Menganggapi masalah ini, Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Daerah Khusus Jakarta (EW LMND DKJ) Reden Ginting mengingatkan pemprov agar tidak melihat rusun sebagai hunian komersial tetapi bagian dari jaminan sosial.

“Rusun bukanlah hunian komersial, melainkan bagian dari jaminan sosial. Pemprov tidak boleh berpikir untung rugi dengan warga. 95,5 milliar hanyalah bagian kecil dari Rp 91,34 trilliun APBD Jakarta tahun 2025. Dengan dana yang begitu besar, mestinya pemprov meningkatkan dan memperluas program jaminan sosial”, Kata Reden di kantor LMND, Jakarta Selatan, Minggu (25/05/2025)

Lebih lanjut, ia mengkritik wacana pemprov yang ingin memberlakukan kebijakan masa tinggal terhadap penghuni rusun. Reden menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan biaya hidup yang terus naik tiap tahun.

“Saya tidak dapat membayangkan kehidupan penghuni rusun dengan pendapatan pas – pasan saat ini tetapi yang pasti 6 atau 10 tahun kedepan biaya hidup makin tinggi dan mereka harus keluar dari rusun akibat adanya kebijakan masa tinggal tanpa tabungan apapun. Mestinya pemprov menambah fasilitas dan memperluas penerima jaminan sosial seperti membangun rusun baru, bukan mendorong pembatasan masa tinggal rusun (10 tahun untuk warga terprogram dan 6 tahun untuk warga umum) yang akan menyengsarakan rakyat”. Ungkap Reden

Dalam konteks tunggakan, Reden mendorong DPRD DK Jakarta melakukan RDP bersama warga rusun dan pemerintah dengan tujuan agar pemerintah melakukan pemutihan terhadap tunggakan seluruh penghuni rusun. Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kenaikan tarif sewa dan air yang menambah biaya pengeluaran penghuni rusun.

“Komisi terkait di DPRD perlu melakukan RDP bersama penghuni rusun dan pemerintah untuk membahas masalah rusun yang semakin kompleks. Karena selain tunggakan, mereka juga mengalami kenaikan tarif sewa dan air serta terjerat pinjaman rentenir. Sementara mayoritas penghuni rusun adalah buruh harian, pedagang kecil, dan pekerja informal dengan pendapatan tak menentu. Tentu dengan kenaikan tarif akan menambah biaya pengeluaran hidup”. Tutup Reden

Penulis: Arifin

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *