Air Bersih dan Kehadiran Negara: Jakarta Timur Jangan Menunggu Warga Mengadu
OPINI
Humas LMND
9/18/20262 min read


Jakarta — Kemarau yang berlangsung cukup panjang kembali mengingatkan bahwa air bersih bukan sekadar persoalan distribusi bantuan ketika warga mulai mengalami kesulitan, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Karena itu, Pemerintah Kota Jakarta Timur perlu memastikan persoalan kekurangan air tidak hanya ditangani setelah masyarakat mengadu, tetapi diantisipasi sejak gejalanya mulai terlihat.
Dalam kondisi kemarau, pemerintah memiliki perangkat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan yang dapat digunakan untuk memantau situasi secara langsung. Pemerintah dapat berkomunikasi dengan RT dan RW, mendatangi wilayah yang memiliki potensi kekurangan air, serta memastikan kondisi ketersediaan air di tengah masyarakat. Dengan cara tersebut, pemerintah tidak hanya menunggu laporan, tetapi dapat mengetahui lebih awal wilayah mana yang membutuhkan intervensi dan segera mengambil langkah sebelum persoalan berkembang menjadi krisis.
Pola pelayanan yang terlalu bergantung pada pengaduan masyarakat juga memiliki keterbatasan. Tidak semua warga memiliki akses informasi, keberanian, atau kemampuan untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi kepada pemerintah. Jika pengaduan dijadikan pintu utama untuk mendapatkan bantuan, terdapat kemungkinan sebagian masyarakat yang mengalami kesulitan justru tidak terjangkau oleh layanan pemerintah.
EK-LMND Kota Jakarta Timur memandang langkah Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam menyiapkan distribusi air bersih serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya menghadapi kondisi kemarau. Namun, langkah tersebut perlu diperkuat dengan pemantauan aktif dan penyisiran ke wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air. Pemerintah perlu memastikan bahwa distribusi air tidak hanya bergerak berdasarkan laporan, tetapi juga berdasarkan pemetaan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Wira Pratama, Departemen Kajian dan Bacaan EK-LMND Jakarta Timur, mengatakan bahwa ukuran kehadiran pemerintah tidak semata-mata terletak pada kemampuannya merespons pengaduan, tetapi juga pada kemampuan membaca persoalan masyarakat sebelum persoalan tersebut menjadi lebih berat.
“Air bersih bukan kebutuhan tambahan, melainkan kebutuhan dasar. Karena itu, dalam kondisi kemarau seperti ini, pemerintah harus memastikan tidak ada masyarakat yang dibiarkan menghadapi kekurangan air sendirian,” ujar Wira.
Menurutnya, kesiapsiagaan Pemerintah Kota Jakarta Timur perlu diwujudkan melalui pemantauan langsung di setiap kelurahan, khususnya wilayah yang memiliki kerentanan terhadap kekurangan air. Pemerintah juga perlu memastikan koordinasi antara kecamatan, kelurahan, RT dan RW berjalan efektif sehingga persoalan yang muncul di tingkat masyarakat dapat segera diketahui dan ditangani.
“Pemerintah jangan hanya hadir ketika dipanggil oleh masyarakat. Pemerintah harus hadir karena mampu melihat, mengetahui, dan merespons langsung kondisi yang dihadapi masyarakat,” tegas Wira.

lmnd.id@gmail.com
Connect
© 2026. All rights reserved. Supported by goldyproject.my.id
