Aksi Hardiknas dan May Day, LMND Dompu Soroti Kebijakan Nasional hingga Sikap DPRD
BERITA
Humas LMND
5/4/20261 min read


Dompu, 4 Mei 2026 — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu menggelar aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Buruh Internasional (May Day), Senin (4/5). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilandasi Surat Keputusan (SK) Arahan Eksekutif Nasional LMND, dengan mengangkat berbagai isu strategis yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat.
Dalam aksi tersebut, massa LMND Dompu menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pemenuhan hak pendidikan dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh, penolakan terhadap kebijakan pangan dan gizi yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, serta desakan pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional. Selain itu, mereka juga mendesak Presiden RI untuk menghentikan program makan bergizi gratis, meminta pemerintah daerah bersikap terkait Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, serta menuntut penertiban aset milik daerah.
Aksi dipusatkan di Kantor DPRD dan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dan damai. Namun, situasi memanas setelah tidak satu pun anggota DPRD berada di kantor untuk menemui massa aksi. Kondisi tersebut memicu reaksi dari peserta aksi yang kemudian menahan sebuah kendaraan dinas berpelat merah sebagai bentuk tekanan agar pihak DPRD segera hadir.
Massa aksi menyatakan bersedia melepaskan kendaraan tersebut dengan syarat adanya perwakilan DPRD yang datang untuk berdialog. Namun, situasi berubah ketika petugas keamanan bertindak agresif dan mendesak agar kendaraan tersebut segera dilepaskan tanpa adanya kehadiran anggota dewan. Ketegangan pun meningkat hingga akhirnya terjadi pembubaran paksa terhadap massa aksi.
Akibat tindakan tersebut, sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami luka-luka. LMND Dompu pun mengecam keras tindakan petugas keamanan yang dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat di muka umum.
Menurut pernyataan LMND Dompu, aparat seharusnya berperan dalam menjamin keamanan dan kelancaran aksi, bukan justru melakukan tindakan yang merugikan dan melukai massa aksi. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan bagian dari upaya menyuarakan kepentingan rakyat, baik dalam sektor pendidikan maupun kesejahteraan sosial.

lmnd.id@gmail.com
Connect
© 2026. All rights reserved. Supported by goldyproject.my.id
