Bukan Sarjananya yang Terlalu Banyak, Lapangan Kerjanya yang Terlalu Sedikit

BERITA

Ardian Ma'dika (Departemen Kajian & Bacaan EN LMND)

8/14/20267 min read

Selama bertahun-tahun, anak muda Indonesia menerima nasihat yang hampir selalu sama: bersekolahlah setinggi mungkin agar masa depan menjadi lebih baik. Pendidikan tinggi dipromosikan sebagai jalan menuju mobilitas sosial, pekerjaan layak, dan kehidupan yang lebih sejahtera. Nasihat tersebut bukan tanpa alasan. Pendidikan memang dapat memperluas pengetahuan, keterampilan, dan kesempatan seseorang untuk memperoleh pekerjaan dengan kondisi yang lebih baik. Namun, setelah mengikuti nasihat tersebut, semakin banyak lulusan perguruan tinggi justru berhadapan dengan pasar kerja yang tidak menyediakan cukup ruang bagi pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki. Berdasarkan Sakernas Mei 2026, sebanyak 1.033.182 lulusan pendidikan tinggi, mencakup D4, S1, S2, dan S3, tercatat sebagai penganggur, atau sekitar 14,31 persen dari total 7,22 juta penganggur di Indonesia.

Angka tersebut seharusnya tidak hanya dibaca sebagai persoalan pendidikan. Setiap kali pengangguran sarjana meningkat, penjelasan yang muncul cenderung serupa: perguruan tinggi dianggap tidak mampu menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan industri, lulusan disebut kurang memiliki pengalaman praktis, tidak menguasai teknologi, lemah dalam soft skill, atau terlalu memilih pekerjaan. Berbagai kritik tersebut tentu tidak sepenuhnya keliru. Perguruan tinggi memang perlu memperbaiki kualitas pembelajaran, memperkuat hubungan antara pendidikan dan dunia kerja, serta memastikan mahasiswa memiliki kemampuan yang relevan dengan perkembangan zaman. Namun, persoalan muncul ketika pengangguran terutama dipahami sebagai akibat dari kekurangan individu, seolah olah seseorang tidak memperoleh pekerjaan karena belum cukup terampil, belum cukup adaptif, atau belum cukup mampu menjual dirinya kepada pasar. Padahal, peningkatan keterampilan tidak dengan sendirinya menciptakan posisi pekerjaan baru. Seorang lulusan dapat mengikuti berbagai pelatihan, memperoleh sertifikasi, menguasai teknologi, dan memperluas jaringan, tetapi tetap berhadapan dengan jumlah lowongan yang terbatas. Jika semua pencari kerja meningkatkan keterampilannya secara bersamaan, jumlah pekerjaan tidak otomatis bertambah. Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan hanya mengapa sarjana tidak siap kerja, melainkan mengapa perekonomian tidak menyediakan cukup pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja terdidik.

Pertumbuhan yang Tidak Cukup Menyerap

Persoalan pengangguran sarjana menjadi semakin penting karena terjadi ketika ekonomi Indonesia tetap tumbuh. Pada kuartal II 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Angka ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi berkembang, tetapi pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan dan keterampilan tenaga kerja. Pertumbuhan dapat berlangsung melalui sektor sektor yang padat modal dan membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah terbatas, atau terkonsentrasi pada kegiatan ekonomi yang menghasilkan nilai besar tetapi memiliki keterkaitan yang terbatas dengan perekonomian domestik. Dalam kondisi seperti itu, angka pertumbuhan dapat terlihat baik, sementara kesempatan kerja yang tersedia bagi masyarakat tidak mengalami peningkatan yang sepadan. Karena itu, pertanyaan mengenai pertumbuhan ekonomi tidak cukup berhenti pada seberapa besar produk domestik bruto meningkat. Kita perlu melihat sektor apa yang tumbuh, berapa banyak pekerjaan yang diciptakan, seperti apa kondisi pekerjaan tersebut, berapa besar pendapatan yang diterima pekerja, dan bagaimana manfaat pertumbuhan tersebut didistribusikan dalam kehidupan ekonomi masyarakat.

Di sinilah terdapat persoalan yang lebih mendasar dalam hubungan antara pendidikan dan pembangunan ekonomi. Jumlah manusia terdidik terus meningkat, tetapi perkembangan kegiatan ekonomi yang mampu menggunakan pengetahuan mereka belum berjalan dengan kecepatan yang sama. Pendidikan dapat meningkatkan kapasitas manusia, tetapi tidak dapat sendirian memperluas industri, membangun rumah sakit, mengembangkan pusat riset, memperbaiki transportasi publik, atau menciptakan kegiatan ekonomi baru. Semua itu membutuhkan kebijakan pembangunan, investasi, dan keputusan mengenai sektor ekonomi yang hendak dikembangkan. Dengan demikian, persoalan pengangguran sarjana tidak cukup dipahami sebagai ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan pasar kerja. Ia juga menunjukkan adanya persoalan mengenai kemampuan perekonomian dalam menciptakan kegiatan produktif yang dapat menyerap dan memanfaatkan tenaga kerja dengan tingkat pendidikan yang semakin tinggi.

Risiko Ekonomi yang Dipindahkan

Pendidikan tinggi selama ini juga sering ditempatkan dalam logika investasi individual. Seseorang mengeluarkan biaya dan waktu untuk kuliah dengan harapan memperoleh pekerjaan yang lebih baik dan pendapatan yang lebih tinggi. Logika tersebut memiliki dasar karena pendidikan memang dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan produktivitas seseorang. Namun, nilai suatu keterampilan tidak hanya ditentukan oleh kualitas individu, tetapi juga oleh apakah terdapat kegiatan ekonomi yang membutuhkan keterampilan tersebut. Ketika kesempatan kerja terbatas, risiko dari ketidakseimbangan tersebut perlahan dipindahkan kepada individu. Lulusan diminta terus meningkatkan kompetensi, menambah pengalaman, mengikuti pelatihan, membangun jaringan, bahkan menciptakan pekerjaan sendiri ketika pekerjaan formal tidak tersedia.

Dengan cara ini, persoalan ekonomi yang seharusnya dibicarakan sebagai persoalan pembangunan berubah menjadi kewajiban pribadi, sementara keterbatasan kesempatan kerja diperlakukan sebagai sesuatu yang harus diatasi melalui kemampuan individu untuk terus menyesuaikan diri. Lulusan yang berhasil memperoleh pekerjaan dianggap mampu beradaptasi dengan kebutuhan pasar, sedangkan mereka yang gagal sering kali dipandang kurang kompeten atau kurang mampu membaca perubahan. Cara pandang tersebut mengabaikan kenyataan bahwa pasar kerja tidak berkembang secara terpisah dari kehidupan ekonomi secara keseluruhan. Kebutuhan terhadap tenaga kerja mengikuti perkembangan produksi, investasi, konsumsi masyarakat, kebijakan pembangunan, dan kemampuan suatu negara mengembangkan sektor sektor yang produktif.

Karena itu, kualitas tenaga kerja memang penting, tetapi ia tidak dapat menggantikan kebutuhan akan kegiatan ekonomi yang nyata. Seorang lulusan dapat meningkatkan kompetensinya, tetapi ia tidak dapat menciptakan permintaan terhadap kompetensi tersebut apabila perusahaan, lembaga publik, maupun kegiatan ekonomi lainnya tidak berkembang dalam skala yang memadai. Memperbaiki kualitas tenaga kerja tanpa memperluas kapasitas ekonomi pada akhirnya hanya meningkatkan persaingan di antara pencari kerja untuk memperoleh jumlah pekerjaan yang relatif terbatas.

Bekerja Tidak Selalu Berarti Sejahtera

Persoalan ketenagakerjaan juga tidak berhenti pada mereka yang sama sekali tidak memiliki pekerjaan. Dalam pasar kerja dengan tingkat informalitas yang tinggi, seseorang dapat dikategorikan bekerja meskipun pekerjaannya tidak sesuai dengan pendidikan, tidak memberikan pendapatan yang memadai, atau tidak menyediakan perlindungan sosial yang cukup. Mengacu pada Sakernas Februari 2025, proporsi pekerja formal berada di kisaran 40,6 persen, sementara sebagian besar tenaga kerja lainnya berada di sektor informal. Penurunan porsi pekerja formal dipandang sebagai sinyal melemahnya penciptaan pekerjaan berkualitas.

Kondisi ini menunjukkan bahwa angka pengangguran terbuka hanya memperlihatkan bagian yang paling terlihat dari persoalan ketenagakerjaan. Di bawahnya terdapat kelompok pekerja yang memang memiliki pekerjaan, tetapi bekerja dengan status yang tidak pasti, upah rendah, jam kerja tidak menentu, atau posisi yang jauh di bawah kualifikasi pendidikannya. Seorang sarjana yang bekerja dalam kondisi seperti itu memang tidak lagi disebut penganggur, tetapi keadaan tersebut belum tentu mencerminkan keberhasilan pendidikan maupun keberhasilan pembangunan ekonomi dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik.

Karena itu, angka satu juta penganggur sarjana perlu dibaca bersama dengan persoalan underemployment, ketidaksesuaian pekerjaan, informalitas, tingkat upah, dan perlindungan sosial. Tantangannya bukan hanya bagaimana membuat setiap orang bekerja, tetapi bagaimana memastikan bahwa pekerjaan yang tersedia mampu memberikan kehidupan yang layak sekaligus memungkinkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kerja digunakan secara produktif. Seseorang yang bekerja jauh di bawah kualifikasinya memang secara statistik telah keluar dari kategori pengangguran, tetapi dari sudut pandang pembangunan manusia, persoalannya belum selesai. Pendidikan telah menghasilkan kapasitas tertentu dalam diri seseorang, tetapi kapasitas tersebut tidak akan memberikan manfaat sosial yang maksimal apabila perekonomian tidak menyediakan ruang yang cukup untuk menggunakannya.

Struktur Ekonomi yang Belum Berubah

Kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari struktur ekonomi Indonesia yang belum sepenuhnya menghasilkan pekerjaan bernilai tambah tinggi dalam jumlah yang memadai. Hingga Agustus 2025, sektor manufaktur disebut menyerap sekitar 13,86 persen tenaga kerja nasional, sementara sektor pertanian menyerap lebih dari 28 persen. Besarnya tenaga kerja yang bergantung pada pertanian dan sektor informal tentu tidak berarti bahwa sektor sektor tersebut tidak penting. Persoalannya terletak pada kenyataan bahwa banyak pekerja di dalamnya masih menghadapi produktivitas, pendapatan, dan perlindungan yang rendah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa transformasi struktural Indonesia belum selesai dan bahwa perkembangan sektor sektor dengan nilai tambah lebih tinggi belum cukup kuat untuk mengubah struktur kesempatan kerja secara mendasar.

Industrialisasi dalam konteks ini tidak seharusnya dipahami secara sempit sebagai pembangunan pabrik semata. Industri yang berkembang menciptakan kebutuhan terhadap berbagai pekerjaan di sepanjang rantai produksi, mulai dari insinyur, teknisi, peneliti, analis, akuntan, pengembang teknologi, tenaga administrasi, hingga berbagai pekerja jasa profesional. Semakin kompleks struktur ekonomi suatu negara, semakin beragam pula pekerjaan yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan produksi dan pelayanan. Karena itu, persoalan pengangguran sarjana pada akhirnya berkaitan dengan kemampuan Indonesia membangun kegiatan ekonomi yang cukup kompleks untuk menggunakan tenaga kerja dengan tingkat pendidikan yang semakin tinggi. Ketika struktur ekonomi tidak berkembang ke arah tersebut, pendidikan tinggi dapat menghasilkan semakin banyak tenaga terdidik tanpa diikuti perluasan ruang produktif yang sebanding.

Hal yang sama berlaku bagi sektor publik. Pendidikan, kesehatan, riset, transportasi, energi, dan pelayanan sosial sering kali diperlakukan terutama sebagai pengeluaran negara, padahal sektor sektor tersebut juga merupakan fondasi pembangunan ekonomi dan sosial. Perluasan sekolah membutuhkan guru, dosen, peneliti, dan tenaga pendukung. Pembangunan layanan kesehatan membutuhkan dokter, perawat, tenaga kesehatan, dan pekerja profesional lainnya. Pengembangan transportasi serta energi membutuhkan insinyur, teknisi, perencana, dan berbagai tenaga ahli. Belanja publik dalam konteks tersebut tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga dapat memperluas kapasitas sosial, menciptakan pekerjaan, dan membangun fondasi bagi kegiatan ekonomi yang lebih produktif.

Kampus Tidak Bisa Membuka Lapangan Kerja Sendiri

Atas dasar itu, menjadikan perguruan tinggi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pengangguran sarjana merupakan penyederhanaan masalah. Kampus memang perlu berbenah dengan memperbarui kurikulum, memperkuat pembelajaran praktis, dan menghubungkan pendidikan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi. Namun, kampus tidak menentukan berapa banyak industri yang dibangun, berapa besar investasi riset yang tersedia, berapa banyak rumah sakit yang didirikan, atau seberapa luas transportasi publik dikembangkan. Kampus dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja, tetapi penciptaan pekerjaan tetap membutuhkan perkembangan kegiatan ekonomi yang mampu menggunakan tenaga kerja tersebut. Menuntut perguruan tinggi menghasilkan lulusan yang semakin siap kerja tanpa membicarakan penciptaan pekerjaan pada akhirnya hanya menjadikan pendidikan sebagai pemasok tenaga kerja bagi pasar yang terbatas.

Karena itu, kebijakan pendidikan dan ketenagakerjaan perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan ekonomi yang lebih luas. Investasi tidak cukup dinilai berdasarkan jumlah modal yang masuk, tetapi juga dari jenis kegiatan ekonomi yang dibangun, jumlah dan kualitas pekerjaan yang diciptakan, tingkat upah dan perlindungan sosial yang diberikan, transfer teknologi yang terjadi, serta keterkaitannya dengan industri dalam negeri. Demikian pula, pembangunan industri tidak cukup diukur dari peningkatan output, tetapi perlu dilihat dari sejauh mana kegiatan tersebut memperluas kapasitas produksi nasional dan membuka kesempatan kerja produktif. Dengan cara pandang seperti ini, pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinilai dari bertambahnya nilai produksi, tetapi juga dari kemampuan pertumbuhan tersebut memperluas kesempatan masyarakat untuk bekerja dan memperoleh kehidupan yang layak.

Bukan Terlalu Banyak Sarjana

Satu juta penganggur lulusan pendidikan tinggi pada akhirnya bukan sekadar persoalan ketidaksesuaian antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri. Angka tersebut memperlihatkan persoalan yang lebih luas dalam hubungan antara pendidikan, pekerjaan, dan arah pembangunan ekonomi. Indonesia terus menghasilkan manusia dengan tingkat pendidikan yang semakin tinggi, tetapi perkembangan kegiatan ekonomi yang mampu menggunakan pengetahuan dan keterampilan tersebut belum berjalan dengan kecepatan yang sama. Jika kondisi ini terus berlangsung, pendidikan akan semakin diperlakukan sebagai tanggung jawab individual. Seseorang harus membayar pendidikan, memperoleh keterampilan, mencari pekerjaan, dan terus beradaptasi dengan perubahan pasar kerja, sementara persoalan mengenai bagaimana pekerjaan produktif diciptakan tidak memperoleh perhatian yang sebanding.

Karena itu, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan hanya mengapa semakin banyak sarjana menganggur atau apakah perguruan tinggi menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Kita juga perlu bertanya mengapa peningkatan kualitas manusia belum diikuti oleh perkembangan kegiatan ekonomi yang mampu memanfaatkan kapasitas tersebut. Jika negara terus mendorong rakyatnya untuk memperoleh pendidikan yang lebih tinggi, maka pembangunan juga harus menciptakan ruang ekonomi yang memungkinkan pengetahuan dan keterampilan itu digunakan secara produktif. Persoalannya bukan bahwa Indonesia memiliki terlalu banyak sarjana, melainkan bahwa perekonomian kita belum menyediakan cukup banyak pekerjaan yang produktif, layak, dan sesuai dengan kapasitas manusia yang terus kita bangun.