Dorong Kampus Lebih Aman, LMND Soroti Perlunya Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan
BERITA
Humas LMND
4/28/20261 min read


Jakarta, 26 April 2026 — Kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian publik. Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan berkembang, nyatanya masih menyisakan berbagai persoalan dalam menjamin perlindungan bagi perempuan. Menanggapi hal tersebut, Kartini LMND DKI Jakarta menggelar webinar bertajuk “Darurat Kekerasan Seksual di Kampus: Siapa Melindungi Perempuan?” pada Minggu (26/4), dengan menghadirkan narasumber dari DPPPA DKI Jakarta dan Komnas Perempuan.
Dalam diskusi tersebut, disampaikan bahwa kasus kekerasan seksual di kampus masih terus terjadi dan memiliki kecenderungan berulang. Ketimpangan relasi kuasa, budaya yang permisif terhadap kekerasan, hingga mekanisme pelaporan yang belum berpihak pada korban menjadi tantangan serius dalam penanganan kasus. Di sisi lain, korban kerap menghadapi hambatan ketika melapor, mulai dari rasa takut, stigma sosial, hingga kekhawatiran terhadap dampak akademik yang dapat mempengaruhi keberlanjutan pendidikan mereka.
Komnas Perempuan menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan bagian dari kekerasan berbasis gender yang sering kali tidak terlihat secara langsung, namun berdampak besar terhadap korban. Karena itu, diperlukan langkah yang lebih serius, menyeluruh, dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan terhadap perempuan di lingkungan kampus.
Melalui kegiatan ini, Kartini LMND DKI Jakarta mendorong penguatan sistem perlindungan di kampus agar lebih responsif, transparan, dan berpihak pada korban. Sebagai tindak lanjut, Kartini LMND DKI Jakarta juga berencana meluncurkan Posko Perlindungan Perempuan dalam waktu dekat. Posko tersebut diharapkan menjadi ruang aman bagi korban untuk memperoleh pendampingan, dukungan, serta akses terhadap layanan yang dibutuhkan.
Langkah tersebut mendapat respons positif dari Komnas Perempuan sebagai upaya konkret dalam memperkuat perlindungan korban di tengah masih banyaknya keterbatasan penanganan kasus kekerasan seksual. LMND berharap langkah ini dapat mendorong kesadaran bersama dan memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.

lmnd.id@gmail.com
Connect
© 2026. All rights reserved. Supported by goldyproject.my.id
