DPRD Halut Kosong Fungsi: Eksekutif Kabupaten LMND Halmahera Utara Bersama Aliansi Mahasiswa Menggugat

BERITA

Humas LMND

5/5/20261 min read

Halmahera Utara — Aksi demonstrasi yang berlangsung di Halmahera Utara dalam momentum Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.

Aksi tersebut diikuti oleh Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Halmahera Utara bersama Aliansi Mahasiswa Halmahera Utara Menggugat, yang terdiri dari GMNI, GMKI, GAMHAS, SENTRAL, PPMI, dan BEM.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sikap DPRD Halmahera Utara yang tidak menemui peserta aksi. Hal ini dinilai mencerminkan kurangnya keterbukaan lembaga perwakilan terhadap aspirasi masyarakat.

Ketua Eksekutif Kabupaten LMND Halmahera Utara, Ryan Arianto Siori, menegaskan bahwa ketidakhadiran DPRD tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata.

“Ini bukan sekadar soal ketidakhadiran. DPRD seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Ketika itu tidak terjadi, muncul kesan bahwa fungsi representasi tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti kondisi sektor pendidikan di Halmahera Utara yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius, khususnya terkait fasilitas pendidikan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi SD Negeri 5 Tobelo yang hingga kini belum mendapatkan penanganan optimal. Menurut massa aksi, hal ini menunjukkan perlunya percepatan kebijakan yang lebih konkret dalam pemenuhan sarana pendidikan.

“Revitalisasi SD Negeri 5 Tobelo harus segera dilakukan. Sarana pendidikan yang layak merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi,” lanjut Ryan.

Eksekutif Kabupaten LMND Halmahera Utara bersama aliansi mahasiswa menilai bahwa berbagai persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan DPRD sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat.

Mereka juga menekankan pentingnya membuka ruang dialog antara lembaga perwakilan dan masyarakat agar aspirasi dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara konstruktif.

“Kami berharap DPRD lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Dialog harus menjadi jalan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada,” tambahnya.

Sebagai penutup, aksi ini disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong perbaikan kebijakan dan pelayanan publik di Halmahera Utara.

“Kami akan terus mengawal isu-isu ini agar mendapatkan perhatian dan solusi yang nyata,” tutup Ryan.