EW LMND DKI Dukung Program Sekolah Swasta Gratis, Soroti Efisiensi Anggaran

BERITA

Humas LMND

4/29/20261 min read

JAKARTA – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) DKI Jakarta mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp253,6 miliar untuk menggratiskan 103 sekolah swasta. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dalam memperluas akses pendidikan sekaligus menjawab persoalan zonasi yang selama ini membebani masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

Ketua EW LMND DKI Jakarta, Reden Abdul Karim Ginting, menilai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan gratis bukan hal mustahil apabila pemerintah memiliki keberpihakan dan kemauan politik yang kuat. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses sekolah negeri akibat keterbatasan zonasi dan mahalnya biaya sekolah swasta.

“Selama ini banyak orang tua terjebak dalam situasi sulit karena tidak lolos zonasi sekolah negeri, sementara biaya sekolah swasta sangat tinggi. Kebijakan ini menjadi jawaban konkret bahwa hak atas pendidikan tidak boleh dibatasi oleh lokasi tempat tinggal maupun kondisi ekonomi,” ujar Reden di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Reden juga menyoroti efisiensi anggaran program tersebut. Berdasarkan perhitungannya, total anggaran Rp253,6 miliar untuk menggratiskan 103 sekolah swasta bahkan hanya setara dengan beberapa jam operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat nasional.

“Ini membuktikan bahwa dengan prioritas anggaran yang tepat, pemerintah bisa memberikan dampak besar bagi puluhan ribu siswa melalui kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Meski memberikan apresiasi, EW LMND DKI Jakarta menegaskan akan tetap bersikap kritis dan mengawal implementasi program tersebut. LMND menekankan pentingnya transparansi penetapan sekolah penerima, peningkatan kualitas fasilitas dan tenaga pendidik, serta pengawasan ketat agar tidak terjadi pungutan liar dalam pelaksanaannya.

“Pendidikan gratis adalah amanat konstitusi. Karena itu program ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa hambatan birokrasi maupun pungutan ilegal,” tutup Reden.