EW LMND NTB Desak Evaluasi Total PKH 2026: Kasus Maryam Bukan Satu-Satunya

BERITASTATMENT

Humas LMND

3/26/20261 min read

Nusa Tenggara Barat — Polemik penghentian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap keluarga Maryam di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, akhirnya mendapat respons dari Dinas Sosial Provinsi NTB. Kepala Dinas Sosial PPA NTB, Ahmad Masyhuri, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan data guna memastikan penyebab terhentinya bantuan tersebut. Ia mengakui, dalam skema PKH terdapat berbagai faktor, termasuk sistem kuota, yang memengaruhi penerimaan bantuan.

Namun persoalan ini tidak bisa dilihat sebagai kasus tunggal. Fakta bahwa bantuan dihentikan secara tiba-tiba tanpa penjelasan menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola data dan mekanisme evaluasi bansos. Ketergantungan pada sistem administratif tanpa verifikasi faktual di lapangan berpotensi melahirkan ketidakadilan bagi masyarakat miskin.

Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB, Arif Hariadi, menegaskan bahwa kasus Maryam hanyalah satu dari sekian banyak persoalan serupa yang terjadi di tengah masyarakat. Ia mendesak pemerintah untuk tidak berhenti pada pengecekan kasus per kasus, tetapi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran PKH tahun 2026.

“Ini bukan hanya soal satu keluarga. Banyak keluhan serupa yang muncul dan tidak mendapatkan kejelasan. Negara tidak boleh abai. Evaluasi total wajib dilakukan,” tegasnya.

LMND menilai, problem utama terletak pada akurasi data dan minimnya kepekaan sosial dalam implementasi kebijakan. Sistem kuota dan pembaruan data yang tidak transparan justru membuka ruang terjadinya eksklusi terhadap warga yang seharusnya menjadi prioritas.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah bahwa bantuan sosial tidak boleh dikelola semata sebagai urusan administratif. Di balik setiap data yang dihapus, ada kehidupan yang terdampak. Ketika negara keliru membaca data, maka rakyat kecil yang menanggung akibatnya.