EW LMND NTB Dorong DPRD NTB Bentuk Pansus Rotasi/Mutasi Pemprov NTB
STATMENTBERITA
Humas LMND
3/15/20261 min read


Mataram — Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Nusa Tenggara Barat mendorong DPRD Provinsi NTB untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mendalami dugaan pelanggaran dalam proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Ketua EW LMND NTB, Arif Haryadi, menyampaikan bahwa DPRD Provinsi NTB memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab politik untuk menggunakan hak pengawasannya melalui pembentukan Pansus.
Arif menilai, pembentukan Pansus penting dilakukan untuk memastikan proses rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh Pemprov NTB tidak melanggar ketentuan administratif maupun aturan yang berlaku, serta menjawab berbagai pertanyaan publik yang belakangan ramai diperbincangkan.
“Pansus DPRD diperlukan untuk memastikan apakah rotasi dan mutasi yang dilakukan Pemprov NTB telah sesuai dengan aturan yang berlaku atau justru terdapat pelanggaran administratif di dalamnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, proses mutasi dan rotasi jabatan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetensi, kualifikasi, kebutuhan organisasi, serta sistem merit.
Namun, berdasarkan hasil advokasi lapangan yang dilakukan EW LMND NTB, proses rotasi dan mutasi yang dilakukan Pemprov NTB diduga tidak sepenuhnya berpedoman pada ketentuan tersebut. Arif menyebut praktik yang terjadi justru cenderung mengarah pada pola politik balas budi.
Selain itu, ia juga menyoroti aspek administrasi pemerintahan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, setiap keputusan pemerintah wajib memenuhi asas kepastian hukum, asas keterbukaan, dan asas profesionalitas.
Menurut Arif, dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi yang dilakukan sebelumnya, terdapat pejabat yang tidak menerima pemberitahuan secara jelas terkait Surat Keputusan (SK) mutasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Dengan berbagai persoalan tersebut, Arif menegaskan bahwa DPRD Provinsi NTB semestinya menggunakan fungsi pengawasannya untuk mendalami dugaan pelanggaran tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov NTB.
“Dengan membentuk Pansus, DPRD Provinsi NTB akan lebih leluasa melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses rotasi dan mutasi yang telah dilakukan. Ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel,” tutupnya.

lmnd.id@gmail.com
Connect
© 2026. All rights reserved. Supported by goldyproject.my.id
