EW-LMND NTB: Jangan Jadikan Kritik sebagai Tudingan Politik, Evaluasi PORPROV adalah Tuntutan Publik

BERITA

HUmas LMND

7/30/20262 min read

Mataram, 30 Juli 2026 – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Nusa Tenggara Barat menilai pernyataan Ketua Umum KONI NTB, Mori Hanafi, yang menyebut kritik terhadap penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII NTB 2026 sebagai manuver politik tidak menjawab substansi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurut EW-LMND NTB, kritik yang disampaikan berbagai pihak merupakan bentuk kontrol publik untuk mendorong perbaikan tata kelola olahraga, bukan upaya menggoyang kepemimpinan KONI NTB.

Agitasi Propaganda EW-LMND NTB, Mujihat Nuryakin, menegaskan bahwa dalam negara demokrasi kritik merupakan hak konstitusional warga negara sekaligus instrumen penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan maupun organisasi publik. Karena itu, kritik semestinya dijawab dengan evaluasi yang terbuka dan objektif, bukan dengan membangun narasi bahwa seluruh kritik bermuatan kepentingan politik.

"Ketika publik menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan PORPROV, yang dituntut adalah pembenahan tata kelola. Sangat disayangkan apabila kritik tersebut justru diarahkan seolah-olah menjadi gerakan politik untuk menggoyang kepemimpinan KONI NTB. Cara pandang seperti itu hanya mengaburkan substansi persoalan yang sesungguhnya," tegas Mujihat.

Menurutnya, berbagai dinamika selama penyelenggaraan PORPROV XII NTB, mulai dari kericuhan di sejumlah cabang olahraga, polemik hasil pertandingan, keluhan atlet dan ofisial, hingga persoalan fasilitas dan pelayanan, merupakan fakta yang tidak dapat diabaikan. Seluruh persoalan tersebut harus dijadikan bahan evaluasi agar pembinaan dan penyelenggaraan olahraga di NTB semakin profesional, transparan, dan berintegritas.

EW-LMND NTB menilai keberhasilan sebuah ajang olahraga tidak hanya diukur dari banyaknya pertandingan yang terselenggara ataupun jumlah medali yang diperebutkan, tetapi juga dari kualitas penyelenggaraan, profesionalisme panitia, integritas kompetisi, kualitas pelayanan kepada atlet, serta tingkat kepercayaan publik terhadap hasil pertandingan.

"Kalau memang ribuan pertandingan berjalan lancar, tentu itu patut diapresiasi. Namun berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik juga tidak boleh dianggap sepele. Evaluasi bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan memastikan kesalahan yang sama tidak kembali terulang pada penyelenggaraan berikutnya," ujarnya.

EW-LMND NTB juga menyoroti pernyataan yang menyebut bahwa seseorang harus memiliki dana pribadi miliaran rupiah untuk dapat memimpin KONI NTB. Menurut Mujihat, pandangan tersebut berpotensi membangun persepsi bahwa kepemimpinan organisasi olahraga ditentukan oleh kemampuan finansial, bukan kapasitas, integritas, dan komitmen terhadap kemajuan olahraga daerah.

"KONI adalah organisasi pembinaan olahraga, bukan organisasi yang mengukur kepemimpinan dari besarnya kekayaan pribadi. Kepemimpinan harus dibangun di atas integritas, kompetensi, kemampuan manajerial, serta komitmen memajukan olahraga NTB," katanya.

EW-LMND NTB menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan terhadap suksesi kepemimpinan KONI NTB. Sikap yang disampaikan semata-mata bertujuan mendorong pembenahan tata kelola olahraga agar lebih akuntabel dan mampu menjawab harapan masyarakat serta kebutuhan para atlet.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan tata kelola olahraga, EW-LMND NTB mendorong KONI NTB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek penyelenggaraan PORPROV XII NTB 2026, mulai dari sistem pertandingan dan perwasitan, mekanisme penyelesaian sengketa, pelayanan atlet dan ofisial, konsumsi, akomodasi, kesiapan sarana dan prasarana, hingga penguatan sistem pengawasan internal.

"Kami tidak sedang berbicara tentang siapa yang layak atau tidak layak menjadi Ketua KONI NTB. Yang kami perjuangkan adalah kepentingan atlet, kemajuan olahraga NTB, dan kepentingan masyarakat. Jangan jadikan kritik sebagai tudingan politik. Kritik adalah energi perbaikan, sedangkan evaluasi merupakan kewajiban setiap organisasi yang bertanggung jawab kepada publik," tutup Mujihat.