“Jangan Tutupi Kasus Andrie Yunus di Balik Pintu Militer!”: LMND Protes Peradilan Militer, Tuntut Usut Tuntas dan Diadili di Peradilan Umum
BERITASTATMENT
Humas LMND
4/12/20262 min read


Jakarta — Satu bulan pasca penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menegaskan sikap tegas bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan pertaruhan arah demokrasi: apakah negara berpihak pada rakyat atau tunduk pada kekuasaan. LMND menilai pengalihan kasus ke ranah Oditur Militer justru berpotensi menutup kebenaran dan mengaburkan tanggung jawab aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.
LMND menegaskan bahwa kasus ini harus ditempatkan sebagai tindak pidana umum dengan unsur percobaan pembunuhan berencana, sehingga prosesnya harus berlangsung di peradilan umum yang terbuka, bukan di ruang militer yang tertutup. “Jangan adili di ruang militer tertutup, tapi di hadapan rakyat,” tegas LMND. Menurut mereka, peradilan militer tidak memiliki mekanisme transparansi dan kontrol publik yang memadai, rawan konflik kepentingan, serta berpotensi menjadi ruang perlindungan bagi pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan struktur kekuasaan.
Organisasi ini juga menyoroti bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukanlah tindakan spontan, melainkan aksi yang terstruktur dan terencana. Adanya dugaan keterlibatan banyak pihak dalam proses pengintaian hingga eksekusi menunjukkan bahwa kasus ini tidak bisa direduksi hanya pada pelaku lapangan. Karena itu, LMND menuntut agar seluruh aktor, baik pelaku fisik maupun aktor intelektual, diusut tuntas tanpa pengecualian dan tanpa proteksi.
“Kalau Andrie diserang, rakyat sedang dikebiri,” tegas Galuh Risky, Staf Wakil Ketua Umum I Bidang Hubungan Antar Organisasi LMND. Ia menambahkan bahwa keadilan tidak boleh dihadirkan secara semu melalui proses tertutup, melainkan harus dibuka di hadapan publik sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap aktivis. “Kalau Andrie tidak mendapat keadilan, maka tidak ada lagi ruang bagi kami untuk berteriak,” lanjutnya.
LMND menilai bahwa kecenderungan otoritas yang hanya memproses sebagian kecil pelaku berpotensi mengamputasi kasus ini menjadi persoalan teknis semata, padahal substansinya adalah serangan terhadap ruang demokrasi. Oleh karena itu, LMND mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, serta menolak segala bentuk upaya yang mengerdilkan kasus ini menjadi sekadar pelanggaran disipliner.
Sebagai sikap politik, LMND menuntut agar kasus ini segera dialihkan ke peradilan umum sebagai bentuk komitmen negara terhadap keadilan publik, mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, serta menghentikan pola teror terhadap aktivis, jurnalis, dan mahasiswa. LMND menegaskan bahwa jika praktik impunitas terus dibiarkan, maka demokrasi hanya akan menjadi kosmetik dengan bayang-bayang kekuasaan militer yang terus mengintai.
Menutup pernyataannya, LMND mengingatkan bahwa kasus Andrie Yunus bukan sekadar soal siapa pelaku di lapangan, tetapi soal keberpihakan negara. “Jangan coba-coba mengubur kasus Andrie Yunus di balik pintu militer. Jika kebenaran ditutup, maka demokrasi akan dikunci satu per satu. LMND tidak akan tinggal diam—kami akan terus mengawal sampai keadilan benar-benar dihadirkan.”

lmnd.id@gmail.com
Connect
© 2026. All rights reserved. Supported by goldyproject.my.id
