Karpet Merah untuk Israel di Energi Indonesia: Ancaman bagi Kedaulatan Energi dan Alam
OPINI
Akbar Sakti (Departemen Agitasi & Propaganda EN LMND)
3/8/20263 min read


Rencana eksplorasi panas bumi di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memicu perdebatan baru tentang arah kebijakan energi Indonesia. Proyek yang dipresentasikan sebagai bagian dari agenda transisi menuju energi bersih ini melibatkan perusahaan energi global yang berasal dari Israel. Fakta ini memunculkan pertanyaan yang lebih luas: apakah proyek tersebut benar-benar menjadi langkah menuju kemandirian energi, atau justru membuka ruang baru bagi dominasi korporasi asing atas sumber daya strategis Indonesia.
Proyek geothermal Rongkong dikelola oleh PT Ormat Geothermal Indonesia, anak perusahaan dari Ormat Technologies Inc., perusahaan panas bumi global yang berbasis di Yavne, Israel. Perusahaan ini memenangkan lelang Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada November 2023. Nilai investasi proyek tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 triliun dengan potensi kapasitas pembangkit listrik sekitar 30 megawatt.
Di atas kertas, proyek ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan. Indonesia memang memiliki potensi panas bumi yang sangat besar. Berbagai studi energi global bahkan menyebut bahwa Indonesia menyimpan sekitar 40 persen potensi geothermal dunia. Dengan potensi tersebut, panas bumi seharusnya dapat menjadi salah satu pilar utama kemandirian energi nasional.
Namun realitas pengelolaan energi di Indonesia menunjukkan paradoks yang tidak kecil. Banyak proyek panas bumi justru dikembangkan melalui investasi perusahaan multinasional yang memiliki modal dan teknologi jauh lebih besar dibandingkan perusahaan domestik. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah transisi menuju energi bersih benar-benar memperkuat kedaulatan energi nasional, atau justru menciptakan bentuk baru ketergantungan terhadap kekuatan ekonomi global.
Dalam konteks geopolitik, keterlibatan perusahaan yang berasal dari Israel juga menghadirkan kontradiksi yang tidak dapat diabaikan. Sejak awal kemerdekaannya, Indonesia menempatkan prinsip anti-penjajahan sebagai dasar politik luar negeri. Sikap ini tercermin dalam dukungan konsisten Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina serta ketiadaan hubungan diplomatik resmi dengan Israel hingga hari ini.
Namun di sektor ekonomi, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam strategis, batas politik tersebut tampak menjadi semakin kabur. Kehadiran perusahaan Israel dalam proyek-proyek energi nasional menunjukkan bahwa kepentingan investasi sering kali melampaui prinsip-prinsip politik yang selama ini dijadikan landasan moral negara.
Di sisi lain, persoalan proyek geothermal Rongkong tidak hanya berkaitan dengan isu geopolitik atau kedaulatan energi. Di tingkat lokal, masyarakat mulai menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi dampak ekologis yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas eksplorasi panas bumi.
Wilayah Rongkong dikenal sebagai kawasan pegunungan dengan ekosistem hutan hujan yang relatif masih terjaga. Kawasan ini juga menjadi sumber mata air penting bagi masyarakat di sekitarnya. Aktivitas eksplorasi geothermal umumnya membutuhkan pembangunan jalan akses, pengeboran sumur, serta pembangunan infrastruktur energi yang dapat mengubah lanskap ekologis kawasan tersebut.
Bagi masyarakat lokal, perubahan lanskap ini bukan sekadar persoalan lingkungan. Di beberapa wilayah, kawasan hutan dan pegunungan juga memiliki nilai historis dan spiritual bagi masyarakat adat Rongkong. Kekhawatiran terhadap potensi kerusakan ruang hidup serta situs budaya menjadi salah satu alasan munculnya penolakan dari sejumlah kelompok warga dan organisasi lingkungan.
Pengalaman di berbagai wilayah lain di Indonesia menunjukkan bahwa proyek energi berskala besar sering kali memicu konflik sosial ketika proses pengambilan keputusan tidak melibatkan masyarakat secara memadai. Ketika investasi energi diputuskan secara top-down tanpa transparansi dan partisipasi publik, proyek yang semula dipromosikan sebagai pembangunan justru berpotensi melahirkan ketegangan baru di tingkat lokal.
Kasus Rongkong pada akhirnya mencerminkan persoalan yang lebih besar dalam tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Transisi menuju energi bersih memang menjadi kebutuhan global yang tidak dapat dihindari. Namun transisi tersebut tidak boleh semata-mata dipahami sebagai persoalan teknologi dan investasi.
Lebih dari itu, transisi energi juga merupakan persoalan politik tentang siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang memperoleh manfaat ekonomi, dan siapa yang harus menanggung risiko ekologisnya.
Jika pengembangan energi terbarukan tetap didominasi oleh korporasi multinasional, sementara masyarakat lokal hanya menjadi penonton atau bahkan korban dari perubahan lingkungan, maka transisi energi berpotensi menciptakan bentuk baru ketimpangan ekonomi dan konflik sosial.
Rongkong mungkin hanya satu titik kecil di peta Indonesia. Namun dari wilayah pegunungan di jantung Sulawesi inilah kita dapat melihat bagaimana masa depan kedaulatan energi Indonesia sedang dipertaruhkan. Energi bersih seharusnya menjadi jalan menuju kemandirian nasional, bukan pintu masuk baru bagi dominasi korporasi global atas sumber daya strategis bangsa.
Tanpa transparansi, partisipasi masyarakat, serta komitmen kuat terhadap perlindungan lingkungan, proyek energi yang disebut sebagai solusi masa depan justru berisiko menjadi sumber persoalan baru bagi alam dan rakyat Indonesia.

lmnd.id@gmail.com
Connect
© 2026. All rights reserved. Supported by goldyproject.my.id
