Kondisi Memprihatinkan SD Negeri 5 Tobelo, EK-LMND Halmahera Utara Tuntut Revitalisasi Sekolah

BERITASTATMENT

Ryan Arianto Siori (Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Halmahera Utara)

3/9/20261 min read

Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Halmahera Utara menegaskan perlunya revitalisasi pembangunan SD Negeri 5 Tobelo sebagai langkah mendesak untuk menjamin hak pendidikan yang layak bagi peserta didik, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945.

SD Negeri 5 Tobelo merupakan sekolah dasar yang lahir dari perjuangan panjang para guru dan orang tua murid. Sekolah ini berdiri sejak tahun 2014 sebagai sekolah swasta, kemudian dinegerikan pada tahun 2016 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara. Namun hingga tahun 2026, kondisi fisik sekolah masih jauh dari standar kelayakan pendidikan dasar.

Hasil investigasi langsung yang dilakukan Tim Riset dan Data EK-LMND Halmahera Utara menemukan bahwa bangunan sekolah masih didominasi material papan kayu yang sudah lapuk dan rentan rusak. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan, kenyamanan belajar siswa, serta keamanan inventaris sekolah seperti perangkat pembelajaran digital.

Situasi ini jelas bertolak belakang dengan amanat negara untuk menyediakan layanan pendidikan yang merata, aman, dan bermutu, sebagaimana ditegaskan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, bukan privilese. Mengabaikan kondisi SD Negeri 5 Tobelo berarti membiarkan ketimpangan dan ketidakadilan terus berlangsung di sektor pendidikan dasar. Negara tidak boleh abai terhadap masa depan anak-anak bangsa.

EK-LMND Halmahera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dan kebijakan konkret dari pihak berwenang.