Krisis Air Bersih Nunukan: LMND Kecam Kegagalan Pemda Nunukan

BERITASTATMENT

Humas LMND

4/10/20262 min read

Krisis air bersih yang melanda Kabupaten Nunukan pada 7 April 2026 bukan sekadar persoalan teknis atau faktor cuaca semata, melainkan cerminan nyata dari kegagalan pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar rakyat. Menyusutnya debit air di Embung Bolong hingga ke level rawan menunjukkan rapuhnya sistem pengelolaan sumber daya air yang selama ini dibiarkan tanpa perencanaan jangka panjang yang serius dan berkelanjutan.

Langkah darurat yang diambil oleh Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan dengan mengurangi produksi air bukanlah solusi, melainkan bentuk kepanikan dari sistem yang sejak awal tidak dipersiapkan secara matang. Ketergantungan pada satu sumber air utama tanpa diversifikasi adalah kesalahan fatal yang seharusnya sudah diantisipasi sejak lama. Fakta bahwa hingga hari ini Nunukan masih menghadapi krisis air berulang menunjukkan adanya pembiaran struktural dan lemahnya keberpihakan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, hujan yang terjadi hanya bersifat ringan dan tidak mampu memulihkan kondisi embung secara signifikan. Hal ini menegaskan bahwa krisis tidak akan selesai hanya dengan berharap pada alam. Dibutuhkan intervensi kebijakan yang serius, terukur, dan berpihak pada rakyat. Namun yang terjadi justru sebaliknya, tidak ada langkah konkret yang mampu menjawab kerentanan sistem air di wilayah kepulauan seperti Nunukan.

LMND memandang bahwa krisis air bersih ini merupakan konsekuensi dari model pembangunan yang tidak berorientasi pada kebutuhan rakyat, melainkan pada logika pengelolaan yang parsial dan minim perencanaan jangka panjang. Air sebagai sumber kehidupan seharusnya dikelola secara kolektif dan demokratis di bawah kontrol negara untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat, bukan dibiarkan dalam tata kelola yang lemah, reaktif, dan berpotensi mengorbankan masyarakat kecil. Dalam perspektif LMND, kegagalan menjamin akses air bersih adalah bentuk nyata dari abainya negara terhadap mandat konstitusi untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat.

Atas kondisi tersebut, EK LMND Nunukan mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah yang tepat, terukur, dan produktif, mengingat kebijakan darurat yang diambil saat ini tidak memberikan solusi pasti dan hanya bersifat reaktif terhadap krisis yang terus berulang. LMND juga menuntut evaluasi total terhadap kinerja Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan yang dinilai tidak mampu mengantisipasi krisis secara sistematis.

Selain itu, LMND mendesak pembangunan dan pengembangan sumber air alternatif sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar kebijakan sementara setiap kali krisis terjadi. LMND juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya air agar tidak terus merugikan rakyat.

Krisis air ini merupakan bukti nyata bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam menjamin kehidupan yang layak bagi rakyatnya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka krisis air bukan lagi sekadar ancaman, melainkan keniscayaan yang akan terus berulang.

EK LMND Nunukan mengecam keras pemerintah daerah Kabupaten Nunukan atas kegagalannya dalam menjamin ketersediaan air bersih sebagai hak dasar masyarakat.