LMND Banten Kritik Dugaan Pemblokiran Wartawan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, Desak Transparansi Anggaran

BERITA

Humas LMND

6/2/20261 min read

Tangerang — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Provinsi Banten mengkritik keras dugaan tindakan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang yang memblokir akses komunikasi wartawan saat melakukan upaya konfirmasi terkait penggunaan dan pengelolaan anggaran publik.

Ketua Bidang Kedisiplinan Eksekutif Wilayah LMND Banten, Lensa Sakbana, menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sebagai aparatur yang seharusnya melayani kepentingan masyarakat. Menurutnya, pemblokiran terhadap wartawan justru berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran daerah.

“Sebagai pejabat publik, seharusnya memberikan ruang kepada media untuk melakukan konfirmasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Memblokir wartawan bukanlah sikap yang mencerminkan kedisiplinan dan keterbukaan, melainkan tindakan yang dapat menghambat akses informasi publik,” tegas Lensa Sakbana.

LMND Banten menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang demokratis dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap institusi publik wajib memberikan akses yang memadai kepada masyarakat dan media untuk memperoleh informasi terkait penggunaan anggaran negara maupun daerah.

Lebih lanjut, Lensa meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan maupun ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.

“Karena anggaran yang dikelola berasal dari uang rakyat, maka setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jika terdapat dugaan penyimpangan atau upaya menutup-nutupi informasi publik, kami meminta KPK dan lembaga berwenang lainnya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujarnya.

LMND Banten juga mendesak Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebebasan pers. Menurut Lensa, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui keterbukaan informasi dan kesediaan pejabat publik untuk mempertanggungjawabkan setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran yang berasal dari rakyat.