LMND Desak Tindakan Tegas atas Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Unsri

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mengecam keras tindakan perundungan dan pemerasan yang menimpa mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) di Rumah Sakit Mohamad Hoesin (RSMH). Korban berinisial OA menjadi sasaran kekerasan fisik, verbal, hingga pemerasan ekonomi oleh seniornya, bahkan sempat hampir melakukan percobaan bunuh diri akibat tekanan yang dialami.

BERITA

humas lmnd

1/15/20261 min read

Jakarta, 14 Januari 2026 – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mengecam keras tindakan perundungan dan pemerasan yang menimpa mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) di Rumah Sakit Mohamad Hoesin (RSMH). Korban berinisial OA menjadi sasaran kekerasan fisik, verbal, hingga pemerasan ekonomi oleh seniornya, bahkan sempat hampir melakukan percobaan bunuh diri akibat tekanan yang dialami.

Galuh Riski, Staf Wakil Ketua Umum I Bidang Hubungan Antar Organisasi LMND, menegaskan bahwa kampus dan institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. “Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik perundungan dan pemerasan terjadi di lingkungan pendidikan. Kampus harus bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menegakkan keadilan bagi korban,” tegas Galuh.

LMND menilai sanksi berupa SP2, penundaan wisuda bagi pelaku, serta penutupan sementara PPDS oleh Kementerian Kesehatan merupakan langkah awal yang baik, namun belum cukup menyentuh akar masalah. LMND mendesak pihak Universitas Sriwijaya dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan penelusuran menyeluruh, menindak tegas semua pihak yang terlibat, serta memastikan adanya mekanisme pencegahan dan perlindungan yang jelas bagi mahasiswa.

LMND menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini melalui riset, advokasi, dan kolaborasi antarorganisasi mahasiswa di tingkat nasional, demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, berkeadilan, dan berintegritas.