LMND Dorong Penguatan Satu Data Indonesia dan Wajib Belajar 17 Tahun dalam Audiensi Bersama Baleg DPR RI

BERITASTATMENT

Humas LMND

4/8/20262 min read

Jakarta – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mengapresiasi peran Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam menggodok kebijakan strategis nasional, khususnya terkait Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI) dan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Dalam audiensi dengan Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurniawan, pada Rabu (8/4/2026), LMND menyampaikan pandangan dan dukungan terhadap langkah Baleg dalam memperkuat tata kelola data nasional di tengah tantangan keamanan siber, sekaligus mendorong transformasi sistem pendidikan Indonesia yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dalam pembahasan mengenai Satu Data Indonesia, Baleg mendorong agar RUU SDI tidak hanya berhenti pada aspek integrasi dan standarisasi data, tetapi juga mengarah pada pembentukan lembaga atau badan khusus yang bertanggung jawab secara langsung terhadap tata kelola data nasional. LMND memandang langkah ini sebagai bagian penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, sekaligus memastikan standar pengelolaan dan keamanan data dapat berjalan lebih konsisten.

Ketua Umum LMND, Claudion Kanigia Sare, menyampaikan bahwa penguatan kerangka kelembagaan menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia. “Kami melihat pentingnya kehadiran lembaga yang kuat dan akuntabel dalam pengelolaan data nasional. Dengan begitu, Satu Data Indonesia tidak hanya menjadi sistem integrasi, tetapi juga mampu menjamin kualitas, keamanan, dan kepercayaan publik terhadap data negara,” ujarnya.

Selain isu tata kelola data, audiensi tersebut juga membahas RUU Sisdiknas. Dalam forum ini, LMND mengangkat gagasan 17 tahun wajib belajar sebagai upaya memperluas akses pendidikan sekaligus menjawab tantangan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Claudion menilai bahwa penguatan sistem pendidikan harus menjadi perhatian utama dalam pembangunan nasional. “Perlu ada langkah berkelanjutan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih luas bagi seluruh rakyat. Gagasan wajib belajar 17 tahun kami pandang sebagai bagian dari upaya tersebut, agar pendidikan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat,” ungkapnya.

LMND juga menyerahkan policy brief kepada Baleg yang menyoroti pentingnya adaptasi teknologi dalam sistem pendidikan nasional. Dalam dokumen tersebut, LMND menekankan bahwa transformasi digital pendidikan perlu didukung oleh tata kelola yang jelas, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, serta kebijakan yang mampu memastikan akses teknologi yang merata dan inklusif.

Lebih lanjut, Claudion menegaskan bahwa proses penyusunan regulasi perlu terus membuka ruang partisipasi publik. “Kami berharap pembahasan RUU Satu Data Indonesia maupun RUU Sisdiknas dapat berjalan secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan bangsa,” pungkasnya.

LMND menyatakan kesiapan untuk terus terlibat dalam proses dialog bersama DPR RI guna mendukung perumusan kebijakan yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.