LMND Lombok Timur Desak Polres Usut Tuntas Kasus Kematian Rizki Nurfitri dan Perkuat Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

BERITA

Humas LMND

6/8/20262 min read

LOMBOK TIMUR – Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lombok Timur menggelar aksi di depan Polres Lombok Timur sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk lebih serius, transparan, dan berpihak kepada korban dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam aksi tersebut, LMND Lombok Timur menyerahkan manifesto berisi sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus kekerasan yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat. Organisasi mahasiswa tersebut menilai tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur menunjukkan lemahnya sistem perlindungan terhadap kelompok rentan serta belum optimalnya penegakan hukum.

Ketua EK-LMND Lombok Timur, Khairul Azmi, menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dipandang sebagai persoalan kriminal biasa, melainkan persoalan sosial yang membutuhkan keberpihakan negara dan keseriusan aparat dalam memberikan perlindungan kepada korban.

Menurutnya, masih banyak korban yang mengalami kesulitan memperoleh keadilan akibat lambannya proses hukum, minimnya perlindungan terhadap korban dan saksi, serta masih adanya praktik penyelesaian kasus yang tidak berpihak kepada korban.

Selain mendesak percepatan penanganan seluruh laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, LMND Lombok Timur juga menyoroti kasus kematian tragis seorang anak perempuan berusia 8 tahun, Rizki Nurfitri, warga Desa Rumbuk, yang terjadi pada Mei 2023. Hingga saat ini, kasus tersebut dinilai belum menemui titik terang sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai penyebab pasti kematian korban dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

LMND Lombok Timur mendesak Polres Lombok Timur untuk membuka perkembangan penanganan kasus tersebut secara transparan kepada publik dan keluarga korban serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan.

Selain itu, LMND juga mendorong pembentukan mekanisme pengaduan yang cepat, aman, dan mudah diakses hingga tingkat desa, serta menolak segala bentuk intimidasi maupun upaya damai paksa terhadap korban kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.

Massa aksi diterima langsung oleh Wakil Kepala Polres Lombok Timur yang menerima manifesto dan tuntutan yang disampaikan. LMND menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum sekaligus dorongan agar negara hadir memberikan perlindungan yang nyata bagi perempuan dan anak.

Aksi berlangsung secara damai dan ditutup dengan penyerahan manifesto kepada pihak Polres Lombok Timur sebagai bentuk komitmen untuk terus mengawal penyelesaian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Timur.