LMND NTB Tegaskan Status Keanggotaan, Dua Orang yang Dikaitkan dengan Organisasi Telah Diberhentikan
BERITA
Humas LMND
10/25/20261 min read


Mataram, 25 Oktober 2026 — Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa Muhammad Ramadhan alias Bule dan Wildan Umairah alias Nyai bukan lagi anggota organisasi. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan mengenai penangkapan sejumlah orang di Kota Mataram pada Sabtu (24/10/2026), yang turut mengaitkan nama LMND NTB.
Ketua EW LMND NTB, Arif Haryadi, menjelaskan bahwa pemberhentian terhadap Muhammad Ramadhan dan Wildan Umairah telah ditetapkan melalui keputusan Rapat Harian EW LMND NTB pada 17 Oktober 2025 di Kota Mataram. Sejak keputusan tersebut ditetapkan, keduanya tidak lagi memiliki hak untuk mengatasnamakan organisasi maupun menggunakan atribut LMND.
Atas dasar itu, EW LMND NTB meminta media massa dan masyarakat untuk memberikan konteks yang utuh ketika memberitakan individu yang dikaitkan dengan organisasi. Penjelasan mengenai status keanggotaan dinilai penting agar pemberitaan tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai posisi dan tanggung jawab organisasi.
Arif menegaskan bahwa klarifikasi tersebut bukan merupakan upaya untuk mengintervensi proses hukum ataupun mendahului pembuktian atas perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum. LMND NTB tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Di sisi lain, EW LMND NTB mengingatkan pentingnya penerapan prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan dalam pemberitaan. Penyebutan identitas organisasi, menurutnya, perlu didasarkan pada informasi yang faktual, termasuk mengenai status keanggotaan individu yang bersangkutan.
LMND NTB menegaskan bahwa organisasi memiliki garis perjuangan, mekanisme, dan aturan keanggotaan yang menjadi pedoman bersama. Karena itu, tindakan individu tidak serta-merta dapat dipandang sebagai representasi sikap, keputusan, ataupun tanggung jawab organisasi, terlebih apabila yang bersangkutan telah diberhentikan secara resmi.
Melalui klarifikasi ini, EW LMND NTB berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan proporsional, sekaligus memastikan bahwa pemberitaan mengenai suatu peristiwa tidak mengaburkan fakta mengenai status keanggotaan dalam organisasi.

lmnd.id@gmail.com
Connect
© 2026. All rights reserved. Supported by goldyproject.my.id
