LMND resmi memperbarui legalitas organisasi dan pengesahan kepengurusan nasional

LMND resmi memperbarui legalitas organisasi dan pengesahan kepengurusan nasional melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum Republik Indonesia Tahun 2025. Dengan terbitnya SK tersebut, negara secara sah mengakui kepemimpinan nasional LMND di bawah Ketua Umum Claudion Kanigia Sare dan Sekretaris Jenderal Taufiq Hidayat. Pembaruan legalitas ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi LMND sebagai organisasi mahasiswa nasional yang berlandaskan hukum, konstitusi, dan konsisten dalam perjuangan sosial. LMND menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pendidikan, advokasi, dan gerakan mahasiswa secara konstitusional, kritis, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

BERITA

Humas LMND

1/3/20261 min read

Jakarta — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) secara resmi telah melakukan pembaruan legalitas organisasi dan pengesahan kepengurusan nasional melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0002378.AH.01.08.TAHUN 2025.

Dalam Surat Keputusan tersebut, negara secara sah dan konstitusional menetapkan Claudion Kanigia Sare sebagai Ketua Umum LMND dan Taufiq Hidayat sebagai Sekretaris Jenderal LMND. Dengan terbitnya SK Kementerian Hukum RI ini, kepemimpinan nasional LMND dinyatakan resmi, sah, dan diakui oleh negara.

Ketua Umum LMND, Claudion Kanigia Sare, menegaskan bahwa pembaruan legalitas ini merupakan langkah penting untuk memperkuat posisi LMND sebagai organisasi mahasiswa nasional yang berlandaskan hukum dan konstitusi.

“Surat Keputusan Kementerian Hukum RI ini menegaskan keabsahan kepemimpinan nasional LMND. Dengan demikian, seluruh aktivitas yang mengatasnamakan LMND namun bergerak di luar kepemimpinan yang sah adalah ilegal dan tidak memiliki dasar hukum,” tegas Claudion.

Lebih lanjut, Claudion menyampaikan bahwa pengesahan ini sekaligus mempertegas keteguhan sikap dan arah perjuangan LMND dalam membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan demokratis.

“LMND akan terus konsisten memperjuangkan kemajuan bangsa dan negara melalui pendidikan yang demokratis dan berkeadilan, peningkatan kesejahteraan sosial rakyat, penegakan demokrasi dan hak asasi manusia, keadilan ekonomi, serta pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat,” ujar Claudion.

Ia menambahkan bahwa legalitas organisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen perjuangan untuk memastikan gerakan mahasiswa tetap berada dalam koridor konstitusional tanpa kehilangan daya kritis terhadap ketidakadilan sosial.

Dengan disahkannya kepengurusan nasional ini, LMND mengajak seluruh kader dan elemen gerakan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk menjaga soliditas organisasi, mematuhi kepemimpinan nasional yang sah, serta memperkuat peran mahasiswa sebagai kekuatan moral dan agen perubahan bagi bangsa dan negara.