LMND Sulawesi Barat Pertanyakan Hasil Kajian AMDAL TPA Salurano, Desak Pemkab Mamasa Buka Dokumen ke Publik
BERITA
Humas LMND
7/25/20262 min read


Mamasa – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Wilayah Sulawesi Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa membuka hasil kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi dasar pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Salurano. Hingga kini, menurut LMND, masyarakat belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai hasil kajian tersebut maupun kapan proses analisis lingkungan dilakukan.
Sekretaris LMND Wilayah Sulawesi Barat, Yudi Sadewa, menegaskan bahwa AMDAL bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen ilmiah yang menentukan layak atau tidaknya suatu pembangunan dilaksanakan. Karena itu, hasil kajian AMDAL harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sebagai bentuk transparansi pemerintah.
"Kami mempertanyakan hasil kajian AMDAL TPA Salurano. Apa hasil dari kajian tersebut? Apa dasar yang digunakan sehingga lokasi itu dinyatakan layak? Potensi dampak apa saja yang telah diidentifikasi dan bagaimana langkah mitigasinya? Semua itu harus dijelaskan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah," tegas Yudi Sadewa.
Selain mempertanyakan substansi hasil kajian AMDAL, LMND Sulawesi Barat juga meminta Pemerintah Kabupaten Mamasa menjelaskan kapan analisis lingkungan dilakukan. Menurut Yudi, informasi tersebut penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan analisis telah dilaksanakan sesuai ketentuan sebelum pembangunan dimulai.
"Kami juga meminta pemerintah menjelaskan kapan proses analisis lingkungan dilakukan. Jangan sampai muncul pertanyaan di tengah masyarakat apakah analisis lingkungan dilakukan sebelum pembangunan dimulai atau justru ketika pembangunan telah berjalan. Hal ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan dan polemik di tengah masyarakat," lanjutnya.
LMND menilai keterbukaan hasil kajian AMDAL merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat berhak mengetahui dasar ilmiah yang digunakan pemerintah dalam menetapkan lokasi TPA, termasuk analisis mengenai potensi dampak terhadap sumber air, kualitas tanah, kesehatan masyarakat, aktivitas pertanian, serta kondisi sosial dan lingkungan di sekitar kawasan.
Menurut LMND Sulawesi Barat, keterbukaan informasi tersebut menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan dilaksanakan berdasarkan kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata atas dasar pertimbangan administratif.
LMND Sulawesi Barat menegaskan bahwa sikap yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik. Organisasi tersebut menekankan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, menjunjung prinsip kehati-hatian, serta mengutamakan perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat.
Atas dasar itu, LMND Sulawesi Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa segera membuka hasil kajian AMDAL TPA Salurano kepada publik, menjelaskan waktu pelaksanaan analisis lingkungan, serta memberikan keterangan resmi mengenai dasar dan kesimpulan kajian yang digunakan dalam menetapkan kelayakan pembangunan TPA Salurano. Menurut LMND, transparansi tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa seluruh proses telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

lmnd.id@gmail.com
Connect
© 2026. All rights reserved. Supported by goldyproject.my.id
