LMND Sulbar Bersama Warga Desa Salurano dan Malabo Tolak Pengaktifan TPA, Desak Pemda Mamasa Cari Solusi Alternatif
BERITA
Humas LMND
7/22/20262 min read


Mamasa, 22 Juli 2026 – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Sulawesi Barat bersama masyarakat Desa Salurano dan Desa Malabo menggelar aksi demonstrasi menolak pengaktifan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Salurano yang kini disebut TPA Malabo. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengoperasian kembali TPA yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Ketua EW-LMND Sulawesi Barat, Efraim, menegaskan bahwa keterlibatan LMND dalam aksi tersebut merupakan wujud komitmen organisasi untuk terus membersamai perjuangan rakyat dalam mempertahankan hak atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pengaktifan kembali TPA tanpa penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat menunjukkan lemahnya pelibatan warga dalam proses pengambilan kebijakan. Padahal, setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan ruang hidup masyarakat harus disusun secara partisipatif dengan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dalam jangka panjang.
"Penolakan masyarakat bukanlah bentuk sikap anti-pembangunan. Warga sedang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat sekaligus masa depan anak cucunya. Pemerintah harus mendengar aspirasi masyarakat dan menghadirkan solusi yang tidak mengorbankan kepentingan rakyat," ujar Efraim.
EW-LMND Sulbar menilai persoalan pengelolaan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan memindahkan lokasi pembuangan ke kawasan yang berada di sekitar permukiman warga. Pengelolaan sampah harus didasarkan pada kajian lingkungan yang komprehensif, tata kelola yang baik, serta memperhatikan prinsip keberlanjutan agar tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang.
Selain persoalan lingkungan, LMND Sulbar juga menyoroti munculnya potensi konflik sosial akibat belum adanya penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat. Dalam aksi tersebut, LMND mengaku menemukan adanya upaya provokasi terhadap warga yang secara konsisten menyampaikan penolakan terhadap pengaktifan TPA.
"Kami melihat adanya upaya-upaya provokasi terhadap masyarakat yang menolak pengaktifan TPA. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memicu konflik horizontal. Pemerintah harus hadir membuka ruang dialog dan menyelesaikan persoalan ini secara adil," tegas Efraim.
Atas kondisi tersebut, EW-LMND Sulbar mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk menghentikan rencana pengaktifan TPA Salurano/Malabo dan segera mencari lokasi alternatif yang memenuhi aspek lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat. Pemerintah daerah juga diminta membuka ruang dialog yang melibatkan masyarakat terdampak agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mengakomodasi kepentingan rakyat.
EW-LMND Sulbar menegaskan akan terus mengawal persoalan ini melalui berbagai upaya advokasi bersama masyarakat hingga pemerintah mengambil langkah yang berpihak pada kepentingan warga. Menurut Efraim, pembangunan tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat, melainkan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip partisipasi, keadilan ekologis, dan keberlanjutan.
"Kami akan terus bersama masyarakat mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian yang adil. Pengelolaan lingkungan harus berpihak kepada rakyat, bukan justru mengancam keselamatan, kesehatan, dan masa depan masyarakat," tutup Efraim.

lmnd.id@gmail.com
Connect
© 2026. All rights reserved. Supported by goldyproject.my.id
