LMND Sumut Gelar Aksi Hardiknas di DPRD Sumut, Desak Pencopotan Kepala BGN dan Soroti Pungli Pendidikan

BERITA

Humas LMND

5/8/20262 min read

Medan, 7 Mei 2026 — Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumut pada Kamis (7/5). Aksi tersebut menjadi bentuk kritik terhadap berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah hingga tata kelola anggaran negara melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Massa aksi menyoroti masih maraknya pungli berkedok sumbangan komite di sekolah-sekolah yang dinilai semakin membebani rakyat. Praktik tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya dapat diakses secara adil dan berkualitas oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi ekonomi.

Ketua EW-LMND Sumut, Risky Hasibuan, dalam orasinya menegaskan bahwa Hardiknas tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan tanpa evaluasi terhadap arah kebijakan pendidikan nasional.

“Hardiknas harus menjadi momentum evaluasi terhadap kebijakan pendidikan dan program pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Pendidikan hari ini masih diwarnai pungli, ketimpangan akses, dan buruknya tata kelola anggaran. Kami mendesak pemerintah pusat segera mencopot Kepala BGN karena dinilai gagal menjalankan program strategis Presiden. Kami juga meminta KPK dan Kejagung segera mengaudit anggaran BGN demi memastikan transparansi penggunaan anggaran negara,” tegasnya.

Koordinator aksi, Rahmat Situmorang, turut mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pendidikan Sumut untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kami mendesak Pemprov Sumut dan Dinas Pendidikan Sumut segera menuntaskan dugaan pungli di sektor pendidikan. Jika tuntutan ini tidak diakomodir, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.

Selain persoalan pungli pendidikan, massa aksi juga menyoroti konflik internal Yayasan Prayatna yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). EW-LMND Sumut menilai pihak yang kalah dalam perkara tersebut harus tunduk pada putusan hukum dan segera menyerahkan sarana serta prasarana kepada pihak yang memenangkan perkara.

Dalam aksinya, EW-LMND Sumut mendesak DPRD Sumut untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sumut guna membahas dugaan pungli pendidikan. Massa aksi juga menuntut audit dana BOS SLTA negeri di Sumut, percepatan pemerataan digitalisasi pendidikan, pencopotan Kepala BGN, audit anggaran BGN oleh KPK dan Kejagung, serta penyelesaian konflik Yayasan Prayatna sesuai putusan hukum yang berlaku.

Setelah aksi berlangsung, massa diterima oleh anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar. Dalam dialog bersama massa aksi, ia menyarankan EW-LMND Sumut untuk segera membuat laporan resmi terkait dugaan pungli dan mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi E DPRD Sumut agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan.

Terkait konflik Yayasan Prayatna, Komisi E DPRD Sumut juga meminta pihak yang memenangkan perkara untuk melaporkan persoalan tersebut secara resmi agar dapat difasilitasi sesuai kewenangan DPRD.

Aksi berlangsung tertib dengan diwarnai orasi politik, pembentangan spanduk tuntutan, serta seruan perjuangan untuk mewujudkan pendidikan yang bebas pungli, demokratis, dan berpihak kepada rakyat.