LMND Sumut Soroti Krisis Pelayanan Listrik, Nilai Negara Gagal Menjamin Hak Dasar Rakyat

BERITA

Humas LMND

5/24/20261 min read

Medan — Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumatera Utara mengecam keras terjadinya pemadaman listrik hingga 24 jam di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Organisasi tersebut menilai peristiwa itu bukan sekadar gangguan teknis semata, melainkan cerminan lemahnya tata kelola pelayanan publik dan kegagalan negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas energi.

Ketua EW LMND Sumut, Risky Hasibuan, mengatakan bahwa listrik saat ini merupakan kebutuhan fundamental masyarakat yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, komunikasi, hingga pelayanan kesehatan. Karena itu, pemadaman listrik dalam waktu panjang dinilai telah menimbulkan dampak serius bagi kehidupan rakyat.

“Yang paling terdampak selalu rakyat kecil. Pedagang mengalami kerugian karena barang dagangan rusak, pelaku UMKM kehilangan pemasukan, masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih karena pompa mati, jaringan komunikasi terganggu, hingga aktivitas belajar dan pelayanan kesehatan ikut terdampak,” ujar Risky.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan publik di sektor energi masih jauh dari prinsip keberpihakan kepada rakyat. Ia menilai masyarakat selama ini diposisikan hanya sebagai konsumen yang terus dibebani, sementara kualitas pelayanan yang diterima tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.

LMND Sumut juga menyoroti minimnya transparansi dari pihak PLN terkait penyebab pemadaman listrik yang terjadi hingga berjam-jam. Mereka menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui penyebab utama gangguan serta langkah konkret yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan distribusi listrik, karena dampaknya sangat luas terhadap kehidupan masyarakat,” lanjutnya.

Selain mendesak adanya evaluasi total terhadap pelayanan kelistrikan di Sumatera Utara, LMND Sumut juga meminta pemerintah pusat maupun daerah turut mengambil langkah serius dalam mengawasi kualitas pelayanan publik di sektor energi. Menurut mereka, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan akses listrik yang stabil, aman, dan merata bagi seluruh masyarakat.

LMND Sumut menegaskan bahwa hak atas energi merupakan bagian dari hak dasar rakyat yang tidak boleh diabaikan. Mereka meminta agar kejadian pemadaman listrik berkepanjangan ini menjadi momentum untuk membenahi sistem pelayanan publik agar tidak terus merugikan masyarakat luas.