LMND Tangsel Desak Wali Kota Copot Kadishub, Kasatpol PP, dan Kepala Disperindag
BERITA
Humas LMND
5/18/20261 min read


Tangerang Selatan — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tangerang Selatan mendesak Wali Kota Benyamin Davnie untuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan.
Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Eksekutif Kota LMND Tangerang Selatan, Melky Nam, yang menilai ketiga instansi tersebut gagal menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal dalam pelayanan publik, pengawasan, dan penertiban di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Menurut Melky, berbagai persoalan di tengah masyarakat hingga kini belum ditangani secara serius. Ia menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah berdampak terhadap ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, hingga aktivitas ekonomi rakyat.
“Banyak persoalan yang tidak ditangani secara serius dan justru memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap kondisi di lapangan. Kondisi ini berdampak langsung terhadap ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, hingga aktivitas ekonomi rakyat kecil,” ujar Melky Nam.
Ia menegaskan bahwa jabatan publik seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat, bukan sekadar menjadi posisi administratif.
“Jabatan bukan hanya soal posisi, tetapi tentang tanggung jawab kepada rakyat. Ketika pelayanan publik memburuk dan pengawasan tidak berjalan maksimal, maka pejabat terkait harus dievaluasi secara serius,” tegasnya.
LMND Kota Tangerang Selatan meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran dinas terkait serta mengambil langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu, LMND Kota Tangerang Selatan menyatakan siap menggelar aksi massa apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhadap tuntutan tersebut.

lmnd.id@gmail.com
Connect
© 2026. All rights reserved. Supported by goldyproject.my.id
