MBG Kembali Makan Korban, Kepala BGN Wajib Mundur

BERITASTATMENT

Bagas Damarjati ( Wakil Sekretaris Jendral Pendidikan & Kaderisasi )

4/5/20262 min read

Kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis kembali terjadi, kali ini di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sekitar 72 siswa dari empat sekolah, yaitu SMA N 91, SD N Pondok Kelapa 01, SD N Pondok Kelapa 09, dan SD N Pondok Kelapa 07, dilaporkan mengalami sakit perut, demam, muntah, dan diare setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut. Menu yang diduga menjadi penyebab berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pondok Kelapa II, dengan salah satu hidangan berupa spaghetti bolognese.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui bahwa dapur penyedia makanan tersebut belum memenuhi standar sanitasi, baik dari segi tata letak, fasilitas, maupun pengelolaan limbah. Sebagai respons, BGN menyampaikan permintaan maaf, menanggung biaya pengobatan korban, serta menghentikan sementara operasional dapur tersebut. Namun, langkah ini kembali mengulang pola lama yang telah terjadi dalam berbagai kasus serupa sebelumnya.

Sejak awal 2026, program MBG telah diwarnai oleh insiden keracunan di berbagai daerah. Selama Januari dan Februari tahun ini, korban keracunan akibat program MBG telah mencapai 4.755 orang. Data tersebut menandakan bahwa persoalan ini bukan lagi kejadian insidental. Kasus di Duren Sawit memperkuat dugaan bahwa keracunan MBG merupakan bagian dari masalah yang bersifat sistemik.

Dalam konteks ini, persoalan tidak berhenti pada kelalaian teknis di tingkat dapur. Yang lebih mendasar adalah bagaimana program ini dijalankan dengan tekanan target tinggi dan orientasi pada percepatan distribusi, sementara aspek keamanan pangan justru terabaikan. Ketika standar sanitasi dasar tidak terpenuhi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas program, tetapi keselamatan anak anak sebagai penerima manfaat.

Respons BGN yang kembali berhenti pada permintaan maaf dan evaluasi menunjukkan lemahnya akuntabilitas. Tidak terlihat adanya sanksi tegas, tidak ada transparansi dalam mekanisme pengawasan, serta tidak ada perubahan struktural yang mampu mencegah kejadian serupa terulang. Permintaan maaf yang terus diulang dalam situasi ini terasa seperti omong kosong karena tidak disertai dengan tindakan tanggung jawab yang nyata.

Dalam situasi tersebut, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi menilai bahwa kasus ini merupakan bukti kegagalan sistemik dalam pelaksanaan program MBG. Korban keracunan bukan sekadar angka statistik, melainkan anak anak yang hak kesehatannya telah diabaikan akibat buruknya tata kelola kebijakan.

Bagas Damarjati, Wakil Sekretaris Jendral Pendidikan dan Kaderisasi LMND, menegaskan bahwa, “Korban keracunan MBG bukan angka statistik, tetapi anak anak yang menjadi korban dari kepentingan program yang tidak menghargai hak kesehatan siswa. Permintaan maaf tidak cukup untuk menggantikan tanggung jawab yang seharusnya diambil oleh penyelenggara kebijakan.”

Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada keberanian untuk mengambil tanggung jawab secara politik, maka hal tersebut menunjukkan bahwa keselamatan rakyat belum menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program.

LMND menegaskan bahwa permintaan maaf tidak dapat dijadikan bentuk pertanggungjawaban. Tanpa perubahan mendasar, pola kejadian serupa akan terus berulang. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas berupa penutupan permanen dapur MBG yang tidak memenuhi standar sanitasi, penataan ulang regulasi program dengan pengawasan yang independen dan transparan, serta pemberian sanksi kepada pihak yang terbukti lalai.

Lebih jauh, LMND mendorong Kepala Badan Gizi Nasional untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban politik. Dorongan ini bukan semata tuntutan simbolik, melainkan penegasan bahwa kebijakan publik harus disertai dengan akuntabilitas yang nyata.

Kasus keracunan MBG di Duren Sawit menjadi pengingat bahwa kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat tidak bisa dijalankan tanpa jaminan keamanan. Tanpa perubahan struktural dan keberanian untuk bertanggung jawab, program yang seharusnya menyehatkan justru berpotensi membahayakan.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya bagaimana memperbaiki program, tetapi siapa yang bersedia bertanggung jawab atas kegagalan yang terus terjadi. Sebab dalam kebijakan publik, keselamatan rakyat seharusnya tidak pernah menjadi kompromi.