MBG, Pemborosan Fiskal, dan Salah Arah Peran Kampus

OPINIANALISIS

Hendrodinus Syukur (Staf Wakil Sekretaris Jenderal Riset & Data)

4/29/20263 min read

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) awalnya dijual sebagai solusi strategis untuk memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia. Namun dalam praktiknya, kebijakan ini mulai menunjukkan gejala klasik populisme fiskal: ambisi besar, ekspansi cepat, tetapi tata kelola rapuh dan beban anggaran terus membengkak.

Situasi menjadi semakin problematik ketika Badan Gizi Nasional (BGN) tetap memberikan insentif kepada ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang justru sedang tutup sementara. Berdasarkan data terbaru, terdapat 1.720 SPPG yang tidak beroperasi akibat persoalan higienitas dan pelanggaran standar operasional. Namun setiap unit tetap menerima insentif sekitar Rp6 juta per hari dengan alasan pelatihan dan pembinaan. Jika dihitung, negara mengeluarkan sekitar Rp10,32 miliar per hari atau mendekati Rp309,6 miliar per bulan untuk unit yang tidak melayani masyarakat.

Di titik ini, publik wajar mempertanyakan: apakah negara sedang membangun sistem pelayanan gizi, atau sedang menormalisasi pemborosan anggaran?

Masalah utamanya bukan semata angka, melainkan logika kebijakannya. Dalam prinsip pengelolaan APBN, belanja negara seharusnya berbasis kinerja dan manfaat publik. Ketika layanan berhenti tetapi insentif tetap berjalan, maka mekanisme akuntabilitas menjadi kabur. Negara seperti mengirim pesan bahwa kegagalan operasional tetap dapat dibiayai tanpa konsekuensi yang jelas.

Ironisnya, semua ini terjadi di tengah tekanan fiskal yang semakin berat. Anggaran MBG dalam APBN 2026 mencapai sekitar Rp335 triliun, melonjak drastis dibanding tahun sebelumnya dan menyerap porsi sangat besar dari belanja pendidikan nasional. Di saat yang sama, banyak persoalan mendasar pendidikan belum terselesaikan: sekolah rusak di daerah terpencil, akses internet pendidikan yang timpang, kesejahteraan guru honorer yang stagnan, hingga terbatasnya kapasitas beasiswa.

Karena itu, kritik terhadap MBG bukan berarti menolak perbaikan gizi anak. Persoalannya adalah prioritas dan desain kebijakan. Negara tampak lebih sibuk membangun dapur besar-besaran dibanding memperkuat fondasi pendidikan dan kesehatan yang lebih mendasar serta berkelanjutan.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah mulai dilibatkannya kampus dalam pembangunan dan pengelolaan SPPG. Beberapa universitas seperti Unhas, UMSU, dan Unisa kini didorong membangun dapur MBG dengan narasi “teaching factory”, riset gizi, dan pengabdian masyarakat. Secara konseptual terdengar progresif, tetapi secara kelembagaan langkah ini problematik.

Universitas bukan operator logistik pangan negara.

Fungsi utama kampus adalah pendidikan, riset, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Ketika kampus mulai diarahkan mengelola dapur program pemerintah, ada risiko serius terhadap prioritas institusi. Kampus dapat berubah dari ruang kritis menjadi perpanjangan proyek birokrasi.

Lebih jauh, keterlibatan ini juga berpotensi mengeksploitasi idealisme perguruan tinggi. Banyak kampus menggunakan dana otonom, CSR, bahkan sumber internal untuk membangun SPPG demi mendukung agenda nasional. Namun ketika terjadi kegagalan sanitasi, keracunan, atau pelanggaran standar teknis, risiko reputasi dan tanggung jawab publik justru ditanggung universitas.

Artinya, negara memperoleh legitimasi politik dan perluasan infrastruktur, sementara kampus menanggung beban operasional dan risiko sosial.

Di sisi lain, fakta bahwa ribuan SPPG bermasalah menunjukkan bahwa persoalan MBG bukan kekurangan partisipasi kampus, melainkan lemahnya kesiapan tata kelola. Program sebesar ini dipaksakan berjalan dalam tempo cepat tanpa kapasitas pengawasan yang memadai. Akibatnya, kasus keracunan, masalah higienitas, dan penghentian operasional terus berulang.

Jika kondisi ini dibiarkan, MBG berisiko berubah dari program gizi menjadi jebakan fiskal jangka panjang: anggaran terus membesar, efektivitas dipertanyakan, tetapi proyek harus tetap dipertahankan karena sudah menjadi simbol politik.

Karena itu, langkah paling rasional saat ini adalah melakukan moratorium ekspansi SPPG, audit menyeluruh terhadap BGN dan mekanisme pembiayaan MBG, serta evaluasi berbasis dampak nyata, bukan sekadar jumlah dapur yang dibangun. Negara juga perlu mengembalikan fokus anggaran pada reformasi pendidikan substantif: peningkatan kualitas guru, renovasi sekolah, akses teknologi pendidikan, dan penguatan layanan kesehatan dasar.

Program publik yang baik bukan program yang paling besar anggarannya, melainkan yang paling efektif menjawab masalah rakyat tanpa mengorbankan kesehatan fiskal negara.

Tanpa evaluasi serius, MBG justru berpotensi menjadi contoh bagaimana kebijakan populis dapat menggerus kualitas tata kelola, membebani APBN, dan menyeret kampus keluar dari mandat utamanya sebagai ruang ilmu pengetahuan dan kritik sosial.

Sumber gambar: Rakyat Sulsel, “SPPG Masuk Kampus, Unhas jadi Perguruan Tinggi Pertama di Indonesia Timur Punya Dapur MBG”, diakses 29 April 2026.