Mempertanyakan Politik Bebas-Aktif Indonesia Dalam Polemik Akses Udara untuk Militer AS

OPINIANALISIS

Bagas Damarjati ( Wakil Sekretaris Jendral Pendidikan & Kaderisasi )

4/15/20263 min read

Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia memberikan tanggapan terkait adanya kemungkinan pemberian akses udara bagi militer Amerika Serikat (AS) di wilayah Indonesia. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa isu ini merupakan dokumen perjanjian antara Indonesia dengan AS yang masih berupa rancangan awal dan belum menjadi keputusan final. Perdebatan ini menjadi polemik bagi kedaulatan ketahanan nasional, mengingat poin penting dalam dokumen tersebut adalah kebebasan penuh AS untuk melintasi wilayah udara Indonesia.

Isu ini tidak bisa dilihat sebagai fenomena yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari proses meningkatnya intensitas keterlibatan militer AS (dan sekutunya) di kawasan Asia Tenggara, sekaligus meningkatnya tekanan geopolitik di Timur Tengah. Dalam konteks ini, Indonesia bukan sekadar negara berkembang biasa, namun wilayah penting dalam arsitektur keamanan Indo-Pasifik. Posisi geografis Indonesia yang berada di jalur perdagangan dunia serta menghubungkan dua samudra besar menjadikan Indonesia memiliki ruang strategis bagi kepentingan militer global. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan akses militer asing memiliki konsekuensi yang jauh melampaui kepentingan teknis-administratif.

Kedaulatan Negara dalam Bayang-Bayang Geopolitik

Isu akses udara militer asing selalu bersinggungan dengan konsep kedaulatan negara. Kedaulatan dipahami sebagai kemampuan negara untuk mengawasi wilayahnya secara penuh tanpa intervensi pihak luar. Namun dalam praktiknya, terutama di era globalisasi, konsep ini mengalami pergeseran. Kedaulatan tidak lagi bersifat absolut, melainkan menjadi sesuatu yang dinegosiasikan dalam relasi internasional.

Kedaulatan Indonesia memiliki makna historis yang kuat. Negara yang lahir dari pengalaman panjang kolonialisme, dimana pengawasan atas wilayah menjadi simbol utama kemerdekaan. Atas dasar ini, setiap isu yang berkaitan dengan akses militer asing akan memicu sensitivitas keamanan publik. Dalam rancangan ini, reaksi publik telah menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap kemungkinan tergerusnya kedaulatan nasional.

Kekhawatiran publik ini bukanlah reaksi yang berlebihan. Sejarah menunjukkan bahwa kerja sama militer sering kali menjadi pintu masuk bagi pengaruh politik yang lebih luas. Banyak negara berkembang yang awalnya membuka akses terbatas bagi militer asing, namun mengalami peningkatan keterlibatan dalam negeri yang semakin dalam pada akhirnya. Dalam situasi tersebut, relasi yang terbentuk jarang sekali bersifat sementara. Negara dengan kekuatan militer besar, seperti AS, cenderung memiliki pengaruh politik yang lebih dominan.

Apabila isu ini tidak direspon dengan tegas dan cermat, Indonesia berisiko mengalami dilema yang serupa. Memang kerja sama militer dapat memberikan keuntungan strategis bagi kapasitas pertahanan nasional. Namun, tetap saja, kerja sama ini dapat menciptakan ketergantungan baru yang akan berpengaruh pada politik dalam negeri secara jangka panjang.

Politik Bebas-Aktif yang Diuji

Sejak masa kepemimpinan Soekarno, Indonesia dikenal sebagai negara yang menjalankan politik luar negeri bebas-aktif. Nilai ini menekankan bahwa Indonesia tidak memihak pada blok kekuatan tertentu, tetapi aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Nilai inilah yang menjadi fondasi keterlibatan Indonesia dalam Gerakan Non-Blok serta berbagai forum perdamaian internasional lainnya.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, dinamika geopolitik global semakin kompleks. Ketegangan antara AS dan Cina di kawasan Indo-Pasifik semakin meningkat terutama isu Laut Cina Selatan. Pada tahun 2024, AS mendorong aliansi Indo-Pasifik untuk menghadapi kekuatan Cina. Selain itu, konflik yang sedang terjadi di Timur Tengah yang memicu ketidakstabilan kondisi ekonomi-politik global. Hal ini menjadikan kawasan Asia Tenggara, khususnya, menjadi ruang kontestasi strategis antara kekuatan militer yang besar. Situasi ini menjadikan negara-negara di sekitar kawasan menghadapi tekanan untuk menentukan posisi politik mereka.

Sebagai negara dengan wilayah terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas kawasan. Namun, kebijakan yang membuka akses militer bagi salah satu blok kekuatan besar dapat menimbulkan persepsi bahwa Indonesia mulai condong pada blok tertentu. Persepsi semacam ini dapat berdampak pada hubungan diplomatik Indonesia dengan negara lain, terutama dalam konteks regional.

Ketergantungan terhadap Militer Asing

Kerja sama militer sering kali dipromosikan sebagai langkah untuk meningkatkan kapasitas pertahanan negara. Namun, dalam banyak kasus, kerja sama tersebut justru menciptakan ketergantungan. Ketergantungan ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti teknologi militer dan pelatihan personel.

Ketergantungan semacam ini dapat membatasi kemandirian kebijakan pertahanan. Negara yang bergantung pada teknologi militer tertentu akan menghadapi kesulitan dalam mengambil keputusan yang bertentangan dengan kepentingan negara penyedia teknologi. Hal ini yang perlu dipertimbangkan oleh Indonesia dalam membangun kerja sama militer karena kemandirian pertahanan harus menjadi prioritas utama. Tanpa kemandirian, kebijakan pertahanan dalam negeri sangat berisiko dipengaruhi oleh kepentingan asing.

Masyarakat Harus Merespon

Polemik yang terjadi belakangan ini menunjukkan peran masyarakat sipil dalam mengawasi kebijakan pertahanan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di dalamnya. Selama ini, isu pertahanan sering dianggap sebagai domain eksklusif pemerintah. Namun dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk terlibat dalam diskusi mengenai kebijakan strategis. Perlu diketahui bahwa kebijakan yang didukung oleh publik akan memiliki daya tahan yang lebih kuat dalam menghadapi tekanan politik.

Isu ini bukan hanya persoalan teknis semata. Perjanjian kerja sama militer AS-Indonesia akan sangat memengaruhi posisi Indonesia dalam jangka panjang: menyoal nilai politik bebas-aktif, independensi, kemandirian militer, dan implementasi amanat pembukaan UUD NRI 1945 (mewujudkan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial). Atau, justru kesepakatan ini secara perlahan akan menunjukkan nilai politik Indonesia yang bergeser menjadi bagian dari blok “keamanan” yang didominasi kekuatan besar.