Menjawab Tudingan Penambang Ilegal, EK LMND Buru: Usut Tuntas, Jangan Bungkam Aktivis

BERITA

Humas LMND

9/6/20262 min read

Buru, 5 September 2026 — Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Buru membantah tegas tuduhan pemerasan yang ditujukan kepada organisasi maupun kader-kadernya. Di tengah polemik tersebut, LMND Buru menegaskan tetap konsisten mengawal persoalan pertambangan ilegal di Kabupaten Buru serta mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas aktivitas pertambangan ilegal beserta pihak-pihak yang berada di belakangnya.

Ketua EK LMND Buru, Moksen Umasugi, menegaskan bahwa tuduhan pemerasan yang diarahkan kepada organisasi tidak berdasar dan tidak mencerminkan aktivitas LMND Buru selama ini yang menjalankan fungsi kontrol sosial serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“EK LMND Buru dengan tegas membantah seluruh tuduhan pemerasan yang ditujukan kepada organisasi maupun kader-kader kami. Kalau memang ada tuduhan, silakan dibuktikan secara terbuka berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Mosken.

Selain membantah tuduhan tersebut, EK LMND Buru juga menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan LMND di bawah kepemimpinan Muh. Isnain Mukadar bukan merupakan bagian dari LMND yang sah. Menurut LMND Buru, kelompok tersebut tidak memiliki legitimasi organisasi untuk menggunakan nama, identitas, atribut, maupun menjalankan kegiatan dengan mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi maupun EK LMND Buru.

“LMND hanya satu. Setiap kelompok yang tidak lahir melalui mekanisme dan mandat organisasi yang sah tidak berhak mengklaim dirinya sebagai LMND,” ujar Mosken.

LMND Buru meminta masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak terkait untuk tidak mengidentikkan kelompok tersebut dengan LMND. Segala pernyataan, sikap, maupun tindakan yang dilakukan kelompok tersebut, kata mereka, bukan merupakan sikap resmi EK LMND Buru.

Di sisi lain, LMND Buru menegaskan bahwa persoalan pertambangan ilegal tetap menjadi salah satu fokus pengawalan organisasi. Pengawalan tersebut dilakukan melalui pengumpulan informasi dan temuan di lapangan, kajian, penyampaian laporan, serta mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat maupun lingkungan.

“Tekanan, tuduhan, maupun upaya untuk mengalihkan perhatian tidak akan menghentikan pengawalan kami terhadap persoalan pertambangan ilegal di Kabupaten Buru,” tegas Mosken.

Karena itu, EK LMND Buru mendesak Menteri ESDM dan Polri untuk segera melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Buru. LMND meminta penanganan tidak hanya menyasar pekerja atau pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor, pemodal, jaringan, maupun pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan atau membekingi aktivitas pertambangan ilegal.

LMND Buru juga meminta Menteri ESDM memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Buru dan memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara kepada Polri, LMND mendesak agar proses penyelidikan dan penegakan hukum dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Jika terdapat jaringan, aktor, pemodal, ataupun pihak yang membekingi aktivitas pertambangan ilegal, semuanya harus diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

LMND Buru juga menolak segala bentuk tekanan maupun pelaporan terhadap aktivis mahasiswa yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial. Menurut mereka, kritik dan pengawasan mahasiswa terhadap persoalan publik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan tidak boleh dibungkam melalui intimidasi maupun upaya kriminalisasi.

“Suara kritis mahasiswa bukan ancaman bagi demokrasi. Justru pembungkaman terhadap suara kritis merupakan ancaman bagi kehidupan demokrasi itu sendiri,” ujar Mosken.

EK LMND Buru menegaskan akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial, mengawal kepentingan masyarakat, dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan pertambangan ilegal di Kabupaten Buru secara serius, transparan, dan menyeluruh.