Pendidikan Banten Dinilai Mengalami Kegagalan Struktural Akibat Salah Arah Kebijakan
BERITA
Humas LMND
5/15/20262 min read


BANTEN — Sekretaris Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Muhammad Munawir, menilai persoalan pendidikan di Provinsi Banten bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran daerah, melainkan akibat kegagalan struktural yang akut karena salah arah dalam menentukan prioritas kebijakan. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten lebih memilih pendekatan yang bersifat kosmetik melalui program pendidikan gratis di atas kertas tanpa menyelesaikan akar persoalan utama pendidikan, yakni ketimpangan geografis sarana dan prasarana antara wilayah utara dan selatan serta praktik korupsi sistemik dalam birokrasi pendidikan.
Munawir menjelaskan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi antara Banten Utara dan Banten Selatan merupakan dampak langsung dari kegagalan sistemik pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur dan mutu pendidikan. Ia menilai kebijakan pembangunan yang terlalu berorientasi pada wilayah urban menyebabkan fasilitas pendidikan dan anggaran lebih banyak terkonsentrasi di wilayah utara, sementara wilayah selatan terus mengalami keterisolasian secara geografis.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Lebak baru mencapai 6,78 tahun dan Kabupaten Pandeglang berada di angka 7,50 tahun. Angka tersebut masih jauh di bawah rata-rata Provinsi Banten yang mencapai 9,56 tahun. Kondisi ini, menurut Munawir, menunjukkan realitas pahit bahwa mayoritas anak di wilayah selatan hanya mampu menempuh pendidikan formal hingga tingkat Sekolah Dasar (SD) atau kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ia menambahkan, minimnya akses SMA dan SMK negeri yang dekat serta memadai di wilayah pelosok memaksa keluarga miskin menanggung biaya transportasi yang tinggi. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dinilai mematahkan harapan banyak anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Situasi itu juga diperparah oleh meningkatnya angka anak tidak sekolah akibat kegagalan pemerintah dalam mengintervensi persoalan ekonomi dan sosial di tingkat akar rumput.
Data Dinas Pendidikan mencatat Kabupaten Pandeglang memiliki sekitar 42.415 anak tidak sekolah, sementara di Kabupaten Lebak jumlahnya mencapai kisaran 26 ribu anak. Menurut Munawir, tingginya angka putus sekolah dan rendahnya keberlanjutan pendidikan setelah lulus menunjukkan bahwa pendidikan di Banten telah gagal menjalankan fungsi sebagai alat mobilitas sosial. Alih-alih menjadi sarana memutus rantai kemiskinan, ketimpangan geografis yang terus dibiarkan justru memperkuat jebakan kemiskinan antargenerasi.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti data Ombudsman yang menunjukkan bahwa pendidikan di Provinsi Banten justru berpotensi menjadi alat reproduksi kelas sosial. Hal itu, kata dia, diperparah dengan normalisasi praktik korupsi birokrasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seperti dugaan jual beli kursi dan manipulasi sistem zonasi yang berlangsung tanpa penegakan hukum yang tegas dan memberi efek jera.
“Pada akhirnya, kondisi ini tidak hanya merusak kualitas pendidikan, tetapi juga mendegradasi moralitas publik, memicu apatisme masyarakat terhadap pendidikan, dan menjebak Provinsi Banten dalam stagnasi daya saing manusia untuk jangka panjang,” ujar Munawir.

lmnd.id@gmail.com
Connect
© 2026. All rights reserved. Supported by goldyproject.my.id
