Penjarakan Yaqut Cholil Qoumas! Hukum Tak Boleh Tebang Pilih
BERITASTATMENT
Humas LMND
3/23/20261 min read


Jakarta — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan adil dalam menangani kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2023 hingga 2024. Dalam kebijakan tersebut, Yaqut diduga menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang membagi kuota secara seimbang antara jemaah reguler dan khusus. Pembagian ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang membatasi kuota khusus maksimal 8 persen. Kebijakan tersebut diduga memicu praktik fee percepatan dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp622 miliar, serta berdampak pada sekitar 8.400 jemaah reguler yang harus tertunda keberangkatannya meski telah mengantre dalam waktu lama.
Desakan LMND menguat di tengah sorotan publik atas keputusan pengalihan status penahanan Yaqut dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tahanan rumah pada pertengahan Maret 2026, setelah sebelumnya menjalani penahanan sejak 12 Maret. Langkah ini dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus dalam proses hukum.
Chika dari Departemen Advokasi Hukum dan HAM LMND menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, terutama dalam kasus yang menyangkut kepentingan publik luas. “Kami meminta KPK untuk tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil agar kepercayaan publik tetap terjaga, apalagi dalam kasus ini yang bersangkutan memiliki peran penting dalam kebijakan yang kini dipersoalkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keputusan pengalihan menjadi tahanan rumah yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. “Jika memang ada alasan tertentu, maka harus disampaikan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai muncul kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” lanjutnya.
LMND mendorong agar proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi. Mereka menilai konsistensi dalam penegakan hukum menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. LMND juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas, demi memastikan keadilan ditegakkan secara setara bagi seluruh warga negara.

lmnd.id@gmail.com
Connect
© 2026. All rights reserved. Supported by goldyproject.my.id
