Puncak Darurat Militer: Kembru Berdarah dan Kegagalan Nalar Kemanusiaan Negara
BERITA
Humas LMND
4/21/20262 min read


JAKARTA SELATAN – Kabar dari pedalaman Papua Tengah yang sampai ke meja redaksi kami bukan sekadar informasi, melainkan tamparan keras bagi nurani kemanusiaan. Pada Selasa, 14 April 2026, ketika fajar seharusnya membawa harapan, warga di Kecamatan Kembru justru dihadapkan pada maut. Kontak tembak antara TPNPB dan aparat TNI/Polri kembali terjadi, dan seperti berulang kali sebelumnya, masyarakat sipil yang tidak terlibat menjadi korban paling rentan.
Kami di EK LMND Jakarta Selatan mencoba menelaah logika yang digunakan negara dalam operasi ini. Zona konflik yang selama ini dipahami berada di wilayah Pogoma, namun eskalasi justru terjadi di Kembru. Jarak yang mencapai ratusan kilometer serta bentangan Sungai Sinak seharusnya menjadi variabel penting dalam perhitungan operasi militer. Maka menjadi pertanyaan serius bagaimana amunisi dari helikopter tempur dapat menjangkau wilayah tersebut tanpa pertimbangan yang matang. Hal ini tidak bisa sekadar dijelaskan sebagai kekeliruan teknis, tetapi menuntut evaluasi menyeluruh atas tata kelola operasi keamanan negara.
Tragedi ini tidak bisa direduksi menjadi sekadar angka. Di antara para korban terdapat anak-anak dan warga lanjut usia. Seorang balita berusia lima tahun kehilangan nyawanya dalam situasi yang seharusnya tidak pernah menyentuh kehidupan sipil. Di sisi lain, warga yang telah memasuki usia senja justru dipaksa menghadapi ketakutan dan pengungsian. Ini bukan hanya kegagalan prosedural, melainkan kegagalan moral negara dalam menjalankan tanggung jawab dasarnya untuk melindungi warga.
Ketua EK LMND Jakarta Selatan, Eddianus Alom, menegaskan bahwa tragedi ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang jauh dari realitas sosial. Ia menyampaikan bahwa sebagai anak Papua, peristiwa semacam ini meninggalkan luka yang mendalam, karena tanah kelahiran terus-menerus diperlakukan sebagai ruang konflik. Negara menggunakan sumber daya publik untuk operasi keamanan, namun pada akhirnya masyarakat sipil yang harus menanggung dampaknya. Situasi ini, menurutnya, tidak bisa terus dibiarkan.
Pola kekerasan yang berulang di berbagai wilayah Papua menunjukkan adanya persoalan yang bersifat struktural. Peristiwa di berbagai daerah sebelumnya menjadi indikator bahwa pendekatan keamanan semata tidak mampu menjawab akar persoalan. Tanpa perubahan pendekatan yang mendasar, tragedi seperti di Kembru berpotensi terus berulang dan memperpanjang siklus kekerasan.
Baik dalam hukum adat Papua maupun prinsip hukum internasional, perlindungan terhadap warga sipil merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Perempuan dan anak-anak memiliki posisi yang harus dijaga dari dampak konflik. Namun dalam peristiwa ini, prinsip-prinsip tersebut seolah diabaikan. Pendekatan militer yang tidak terukur justru memperluas dampak kemanusiaan, mulai dari meningkatnya jumlah pengungsi hingga trauma kolektif yang berkepanjangan.
Atas kondisi tersebut, EK LMND Jakarta Selatan menegaskan pentingnya penghentian operasi militer yang berpotensi membahayakan warga sipil. Komnas HAM juga harus segera turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi yang independen dan transparan, bukan sekadar menunggu eskalasi korban. Selain itu, negara wajib menjamin perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terdampak, terutama mereka yang terpaksa mengungsi dari tanahnya sendiri.
Peristiwa di Kembru menjadi pengingat bahwa persoalan Papua tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan kekerasan. Negara tidak bisa terus berada dalam posisi ambigu. Tanggung jawab konstitusional menuntut kehadiran negara sebagai pelindung seluruh rakyat tanpa kecuali.

lmnd.id@gmail.com
Connect
© 2026. All rights reserved. Supported by goldyproject.my.id
