Ratusan Warga Jadi Korban Keracunan MBG, LMND Tuntut Evaluasi Total dan Pencopotan Kepala BGN

BERITA

Humas LMND

5/10/20262 min read

Sumber foto: Media Indonesia, “Program MBG di Cianjur dalam Tahap Persiapan, Pusat Alokasikan Anggaran Rp2,2 Triliun”, 17 Januari 2025.

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul rentetan kasus dugaan keracunan massal yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sejak April 2025 hingga Mei 2026, sedikitnya delapan insiden dugaan keracunan dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah di Cianjur dengan total korban diperkirakan mencapai lebih dari 800 orang. Korban terdiri dari siswa sekolah, santri, hingga balita penerima manfaat program MBG.

Beberapa kasus terjadi di MAN 1 Cianjur dengan sekitar 176 korban, Kecamatan Cikalongkulon sebanyak 273 korban, serta Kecamatan Leles yang mencapai 134 korban. Para korban mengalami gejala seperti mual, muntah, diare, dan demam usai mengonsumsi makanan yang diduga berasal dari program MBG.

Tragedi tersebut semakin menjadi sorotan setelah seorang balita berinisial MAB (2 tahun) di Kecamatan Leles dilaporkan meninggal dunia pada 24 April 2026 setelah mengalami gangguan kesehatan.

LMND yang diwakili oleh Staf Wakil Ketua Umum I Bidang Hubungan Antar Organisasi LMND, Galuh Risky, menilai kasus yang terus berulang menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan program MBG.

“Kasus keracunan MBG di Cianjur bukan hanya soal satu atau dua kejadian, tetapi pola sistemik yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan standar keamanan pangan. Kepala BGN harus dicopot jika tidak mampu menjamin keamanan program yang menyangkut keselamatan masyarakat, terutama anak-anak,” tegas Galuh dalam keterangannya.

Menurut LMND, pemerintah tidak bisa lagi menganggap kasus-kasus tersebut sebagai insiden biasa. Banyaknya korban dinilai menjadi bukti perlunya audit menyeluruh terhadap rantai produksi dan distribusi makanan MBG, mulai dari dapur pengolahan hingga makanan diterima masyarakat.

LMND juga mendesak pemerintah pusat segera melakukan audit independen terhadap pelaksanaan program MBG dengan melibatkan lembaga terkait seperti BPOM dan aparat penegak hukum guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, LMND meminta pemerintah memberikan bantuan dan kompensasi kepada seluruh korban, termasuk keluarga balita MAB yang meninggal dunia, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak pelaksana atau vendor yang terbukti lalai dalam menjaga standar higiene dan keamanan pangan.

Menurut Galuh, program MBG pada dasarnya memiliki tujuan baik untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun tanpa pengawasan ketat dan kesiapan infrastruktur yang memadai, program tersebut justru berpotensi membahayakan keselamatan penerima manfaat.

“Jangan sampai program yang seharusnya menyehatkan rakyat malah berubah menjadi ancaman kesehatan masyarakat. Pemerintah harus segera bertindak sebelum korban terus bertambah,” ujarnya.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu hasil investigasi resmi terkait penyebab pasti rentetan kasus dugaan keracunan tersebut sekaligus langkah konkret pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap program MBG secara nasional.