Sekda Berdalih “Tak Dilibatkan”, Eksekutif Kabupaten LMND Toraja Laporkan Kelalaian Pengawasan MBG ke Ombudsman Sulsel
BERITA
Humas LMND
10/5/20262 min read


MAKASSAR, 5 Oktober 2026 — Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Toraja resmi melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (5/10). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam fungsi pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berujung pada keracunan puluhan siswa dan guru di SMPN 1 dan SMPN 2 Makale.
Berkas pengaduan masyarakat diserahkan langsung oleh Eksekutif Kabupaten LMND Toraja ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar. Laporan ini berangkat dari pernyataan Rudhy Andi Lolo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tana Toraja yang menyebut bahwa pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam pengawasan mutu pangan maupun pengecekan alur distribusi oleh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makale.
Bagi Eksekutif Kabupaten LMND Toraja, pernyataan tersebut justru menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan fungsi pengawasan pemerintah daerah. Pemerintah tidak seharusnya berada dalam posisi pasif ketika menyangkut keselamatan masyarakat, terlebih penerima manfaat program MBG merupakan anak-anak sekolah.
Ketua Eksekutif Kabupaten LMND Toraja, Teguh Mulia Bakti, menegaskan bahwa alasan “tidak dilibatkan” tidak dapat dijadikan dasar bagi pemerintah untuk melepaskan tanggung jawab atas pengawasan pelayanan publik.
“Sekda merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ketika terjadi persoalan yang menyangkut keselamatan anak-anak dalam pelayanan publik, pemerintah tidak boleh hanya mengatakan tidak dilibatkan. Kalau memang tidak dilibatkan, pertanyaannya adalah mengapa fungsi pengawasan pemerintah bisa berjalan sejauh itu tanpa memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi siswa,” tegas Teguh Mulia Bakti setelah menyerahkan laporan di Kantor Ombudsman Sulsel, Senin (5/10).
Menurut Teguh, persoalan ini bukan semata-mata soal siapa yang dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam teknis pelaksanaan MBG, tetapi menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam memastikan pelayanan publik berjalan aman, layak, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Eksekutif Kabupaten LMND Toraja juga menilai kasus keracunan tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar persoalan pengawasan MBG secara menyeluruh. Jangan sampai pemerintah hanya bergerak setelah masyarakat menjadi korban. Mekanisme pengawasan seharusnya bekerja sejak awal untuk mencegah terjadinya persoalan, bukan baru hadir setelah puluhan siswa dan guru mengalami dampak.
“Program MBG adalah program pemerintah yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, ketika terjadi persoalan, pemerintah tidak boleh saling melempar tanggung jawab kepada pihak lain. Kalau ada kelemahan dalam sistem pengawasan, maka sistem tersebut harus diperbaiki dan pejabat yang memiliki tanggung jawab harus memberikan penjelasan,” lanjut Teguh.
Eksekutif Kabupaten LMND Toraja menilai lemahnya pengawasan dalam kasus ini menunjukkan adanya persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Tana Toraja. Keselamatan anak-anak tidak boleh dikalahkan oleh persoalan koordinasi, prosedur birokrasi, ataupun pembagian kewenangan antarlembaga.
Atas dasar itu, Eksekutif Kabupaten LMND Toraja meminta Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta mengungkap ada atau tidaknya maladministrasi dalam penyelenggaraan dan pengawasan program MBG di Tana Toraja.
“Bagi kami, persoalannya sederhana: ketika negara menjalankan sebuah program untuk masyarakat, maka keselamatan masyarakat harus menjadi tanggung jawab utama. Jangan sampai ketika terjadi masalah, pemerintah baru saling menunjuk dan mengatakan tidak dilibatkan. Kami meminta Ombudsman mengusut persoalan ini secara terang dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tutup Teguh.

lmnd.id@gmail.com
Connect
© 2026. All rights reserved. Supported by goldyproject.my.id
