Tutup Prodi atau Tutup Mata pada Kegagalan Pemerataan?

OPINIANALISIS

Ardian Ma'dika (Departemen Kajian & Bacaan EN LMND)

4/28/20263 min read

Beberapa waktu terakhir, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia mengumumkan rencana mengevaluasi hingga menutup program studi yang dianggap “tidak relevan” dengan kebutuhan pasar kerja. Di permukaan, langkah ini terdengar rasional: universitas tidak boleh sekadar menghasilkan lulusan tanpa arah. Namun ketika melihat persoalan secara lebih utuh, kebijakan tersebut justru berisiko menutupi persoalan mendasar dalam pemerataan pembangunan, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Data pendidikan tinggi menunjukkan Indonesia memiliki jumlah lulusan pendidikan dan kesehatan yang besar. Namun pada saat yang sama, berbagai daerah masih mengalami kekurangan guru, dokter, dan tenaga kesehatan. Pemerintah sendiri beberapa kali mengakui masih adanya defisit ratusan ribu guru, sementara banyak puskesmas dan fasilitas kesehatan di daerah belum memiliki tenaga kesehatan yang memadai. Realitas ini menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan semata mata “kelebihan lulusan”, melainkan ketimpangan distribusi tenaga kerja dan pembangunan antarwilayah.

Masalah Bukan pada Jumlah Lulusan

Ketika ribuan desa, pulau kecil, dan kawasan perbatasan masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, minim fasilitas publik, serta lemahnya dukungan sosial, wajar jika banyak tenaga pendidik dan kesehatan enggan ditempatkan di wilayah nonperkotaan. Di banyak daerah, mereka harus menghadapi akses jalan yang buruk, listrik yang tidak stabil, keterbatasan tempat tinggal, hingga minimnya kepastian karier. Sebaliknya, pusat pusat kota menawarkan fasilitas, tunjangan, dan kualitas hidup yang jauh lebih baik.

Dalam situasi seperti itu, keengganan tenaga kerja untuk berpindah bukan sekadar persoalan pilihan pribadi, melainkan respons terhadap kondisi pembangunan yang belum merata. Karena itu, menyederhanakan masalah sebagai “terlalu banyak lulusan” justru mengaburkan akar persoalan yang sebenarnya.

Rencana penutupan prodi berangkat dari asumsi bahwa persoalan utama berada pada sisi jumlah lulusan dan banyaknya program studi. Padahal, jika distribusi pembangunan lebih merata dan negara mampu menjamin dukungan yang layak bagi tenaga kerja di daerah tertinggal, jumlah lulusan yang besar seharusnya dapat menjadi kekuatan pembangunan, bukan dianggap persoalan baru.

Bahkan jika persoalannya adalah kualitas lulusan, penutupan prodi tetap tidak otomatis menyelesaikan akar masalah. Kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari ketimpangan fasilitas, pendanaan, dan dukungan institusional antarwilayah. Menutup program studi tanpa membenahi persoalan tersebut hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Pendidikan dan Logika Pasar

Kekurangan tenaga pendidik dan kesehatan sesungguhnya berkaitan erat dengan pola pembangunan yang terpusat. Kawasan perkotaan dan pusat ekonomi terus menarik sumber daya manusia, investasi, dan fasilitas publik, sementara daerah pinggiran tertinggal dalam akses dan kualitas layanan dasar.

Namun alih alih memperbaiki ketimpangan tersebut, negara justru cenderung mengambil langkah yang lebih sederhana: mengurangi jumlah program studi yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Secara perlahan, kondisi ini membuat universitas semakin diposisikan terutama sebagai penyedia tenaga kerja, bukan sebagai ruang pengembangan pengetahuan dan pelayanan publik.

Akibatnya, relevansi pendidikan semakin sempit dimaknai sebagai kemampuan menghasilkan lulusan yang cepat terserap pasar. Mahasiswa dipandang terutama sebagai sumber daya manusia yang harus disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi, bukan sebagai warga negara yang memiliki hak atas pendidikan yang utuh.

Dalam kerangka seperti ini, program studi yang tidak mudah diukur dengan indikator produktivitas ekonomi seperti filsafat, sejarah, sosiologi, ilmu politik, dan seni menjadi lebih rentan dianggap tidak penting. Padahal, bidang bidang tersebut memiliki peran besar dalam membangun kemampuan berpikir kritis dan memahami persoalan sosial yang kompleks.

Menata Pembangunan, Bukan Sekadar Menutup Prodi

Karena itu, rencana penutupan program studi seharusnya tidak dipahami sekadar sebagai langkah administratif, melainkan bagian dari arah kebijakan pembangunan yang lebih luas. Negara tampak lebih fokus mengendalikan jumlah lulusan dibanding membenahi ketimpangan distribusi tenaga kerja, fasilitas publik, dan kualitas hidup antarwilayah.

Jika pemerintah sungguh ingin menyelesaikan persoalan kekurangan guru dan tenaga kesehatan, langkah yang lebih mendasar adalah memperkuat pembangunan daerah tertinggal, memperbaiki infrastruktur, menjamin insentif yang layak, serta menciptakan kualitas hidup yang lebih setara di luar pusat pusat kota.

Pendidikan dan kesehatan seharusnya dipandang sebagai kebutuhan dasar masyarakat, bukan semata mata sektor yang diukur berdasarkan kebutuhan pasar. Dalam kondisi pembangunan yang masih timpang, penutupan prodi berisiko menjadi kebijakan yang tampak efisien di atas kertas, tetapi belum menyentuh persoalan struktural yang lebih mendasar.