Wali Kota Amir Hamzah Absen, EK LMND Binjai Soroti Ketimpangan Penertiban PKL

BERITA

Humas LMND

4/17/20262 min read

BINJAI — Ketidakhadiran Wali Kota Amir Hamzah dalam forum pembahasan penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bandung dan Jalan Olahraga menuai kekecewaan dari berbagai pihak, terutama dari Eksekutif Kota LMND Binjai yang sejak awal mengawal persoalan tersebut. Di tengah perjuangan para pedagang mempertahankan ruang hidupnya, absennya kepala daerah dinilai menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.

Kekecewaan tersebut memuncak saat Eksekutif Kota LMND Binjai menggelar aksi gruduk di depan Kantor Wali Kota Binjai dengan membawa tuntutan yang jelas, yakni keadilan bagi para PKL dan penghentian penertiban yang dinilai tebang pilih. Namun aksi tersebut belum membuahkan hasil yang konkret. Hingga saat ini belum ada kepastian maupun solusi nyata dari pemerintah kota, sehingga keresahan para pedagang masih terus berlanjut.

Situasi ini semakin menimbulkan pertanyaan ketika di sisi lain sejumlah tempat usaha yang diduga juga melanggar aturan, seperti Mahkota Accessoris, Tuak Tabo, dan Neo Cafe, tetap beroperasi tanpa tindakan tegas. Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya ketimpangan dalam penegakan aturan, di mana kebijakan justru lebih keras terhadap pedagang kecil sementara pelanggaran lain terkesan dibiarkan.

Sebelumnya, Ketua Eksekutif Kota LMND Binjai Edward Gurky bersama jajaran pengurus, yakni Dhani Lubis, Aldo Tarigan, Angga Tarigan, dan Hidayat Tanjung telah menghadiri rapat bersama unsur pemerintah seperti Satpol PP, Kapolsek Binjai Kota, Dinas PUTR, dan Dinas Perkim. Namun forum tersebut dinilai belum memberikan jawaban yang substansial, karena pemerintah hanya meminta masyarakat untuk menunggu tanpa memberikan kejelasan penyelesaian.

Lebih jauh, Eksekutif Kota LMND Binjai juga menyoroti sikap aparat dalam forum tersebut, khususnya Satpol PP yang dianggap tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan ini. Sikap tersebut dipandang mencederai etika birokrasi dan menunjukkan kurangnya empati terhadap masyarakat kecil yang sedang menghadapi ancaman kehilangan mata pencaharian.

Bagi Eksekutif Kota LMND Binjai, persoalan ini bukan hanya soal penertiban PKL, tetapi juga mencerminkan ketimpangan dalam penerapan kebijakan pemerintah daerah. Tidak adanya solusi konkret pasca aksi gruduk menunjukkan bahwa perjuangan rakyat kecil masih berhadapan dengan birokrasi yang lamban dan tidak responsif.

Karena itu, Eksekutif Kota LMND Binjai menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Selama kebijakan masih dirasakan tebang pilih dan keberpihakan terhadap rakyat kecil belum diwujudkan, maka suara perlawanan akan terus hadir sebagai bentuk perjuangan terhadap ketidakadilan.