Hemat 5 Triliun Penghentian MBG Ungkap Dilema Fiskal Negara
OPINI
Bagas Damarjati (Wakil Sekretariat Jenderal Pendidikan & Kaderisasi)
3/18/20265 min read


Memasuki periode libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) akan dihentikan sementara waktu. Penerima program kategori peserta didik telah dihentikan sementara, sesaat setelah memasuki periode liburan lebaran. Sementara penerima program kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita telah dihentikan sementara per 18 Maret 2026. Dadan menjelaskan bahwa program prioritas Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, ini akan disalurkan kembali mulai per 31 Maret 2026 mendatang.
Dalam periode ini, Dadan mengklaim bahwa negara akan menghemat uang negara sebesar Rp5 triliun. Di sisi lain, langkah ini juga dinilai sebagai efisiensi anggaran yang cukup besar, dimana hal ini sangat berdampak dalam menyikapi fenomena ekonomi global. Dadan mengatakan bahwa BGN akan berupaya memanfaatkan seoptimal mungkin pagu anggaran sebesar Rp268 triliun (Rp223 triliun diambil dari Dana Pendidikan), dan berupaya tidak menyentuh dana yang disiapkan pemerintah sebesar Rp67 triliun.
Keputusan Dadan dalam menghentikan sementara program MBG membuka ruang perdebatan yang jauh melampaui persoalan teknis pengelolaan program. Kebijakan penggunaan anggaran negara merefleksikan kondisi makro ekonomi nasional, relasi kekuasaan, prioritas kelas sosial, dan orientasi pembangunan sosial. Anggaran negara merupakan arena pertarungan kepentingan antara kebutuhan reproduksi sosial masyarakat secara luas dengan tuntutan stabilitas kapital dan pasar. Dengan demikian, kebijakan pemberhentian sementara program MBG tidak boleh dibaca sebatas persoalan teknis—apalagi Dadan pernah menjelaskan bahwa MBG tetap jalan selama libur dan cuti bersama Idul Fitri. Namun, mempertanyakan kebijakan tersebut secara mendasar, “apakah negara sedang menghadapi tekanan fiskal yang begitu signifikan sehingga program yang mestinya tetap berjalan harus berhenti sementara?”, mengingat Rp5 triliun bukan jumlah yang kecil.
Selayang Kondisi Fiskal Negara
Dalam beberapa tahun terakhir, tepatnya setelah pandemi covid-19, tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin terasa. Krisis kesehatan global yang semula dinilai sebagai guncangan temporer ternyata meninggalkan jejak struktural pada tata kelola fiskal nasional. Pemerintah harus memperluas belanja publik secara signifikan untuk menahan kontraksi ekonomi, membiayai program perlindungan sosial darurat, serta menjaga stabilitas sektor usaha, salah satunya UMKM—tahun 2025, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM mencatat sektor UMKM berkontribusi terhadap 61,9 persen produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 119 juta tenaga kerja.
Meskipun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah melaporkan bahwa kondisi ekonomi nasional berada dalam kondisi pertumbuhan positif dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melihat bahwa investor masih percaya dengan kekuatan fondasi ekonomi Indonesia, meski dunia tengah dilanda ketidakpastian pasca eskalasi geopolitik di Timur Tengah (meski IHSG anjlok dari level 9.133 ke 7.106), Prabowo melihat adanya defisit APBN. Dalam wawancaranya dengan Bloomberg, Prabowo menjelaskan bahwa batas defisit 3 persen selama ini menjadi instrumen penting dalam menjaga pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan, kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti pandemi covid-19 lalu.
Penggunaan batas defisit 3 persen yang telah digunakan setelah masa Reformasi dan krisis keuangan Asia, tidak dapat dilepaskan dari realitas perubahan struktur belanja negara pasca pandemi. Lonjakan pengeluaran pada masa krisis kesehatan global telah memperluas basis kewajiban fiskal yang harus dipertahankan dalam periode pemulihan. Belanja perlindungan sosial yang semula bersifat temporer, kini bertransformasi menjadi ekspektasi publik yang lebih permanen, sementara di sisi lain kebutuhan pembangunan infrastruktur dan transformasi ekonomi tetap membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Dalam konteks ini, pengelolaan defisit bukan sebatas persoalan angka, melainkan strategi politik-ekonomi dalam menyeimbangkan stabilitas makro dengan legitimasi sosial.
Dalam sisi penerimaan fiskal, ketergantungan terhadap sektor komoditas dan ekstraksi sumber daya juga membayangi kapasitas fiskal negara. Fluktuasi yang terjadi pada harga energi dan bahan mentah di pasar global menciptakan volatilitas yang sulit diprediksi dalam pendapatan negara, terutama dari sektor ekspor dan penerimaan pajak berbasis sumber daya alam. Ketika harga komoditas mengalami penurunan, ruang fiskal menyempit dan pemerintah dihadapkan pada beberapa pilihan, seperti (1) meningkatkan utang, (2) memperketat belanja, dan (3) memperluas basis pajak. Dalam laporan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, pilihan pertama tidak dapat dilakukan, mengingat utang negara berada di angka 29,9 persen dari PDB (batas utang 30 persen dari PDB). Sementara pilihan ketiga sangat berpotensi dalam memunculkan resistensi politik dan administratif, mengingat tidak ada kebijakan reformasi perpajakan untuk menyentuh kelompok ekonomi kuat. Alhasil, pilihan yang paling rasional untuk diambil oleh pemerintah adalah pilihan kedua, salah satunya dengan menghentikan sementara operasional MBG.
Politik Pengetatan Belanja
Pilihan untuk memperketat belanja negara bukan sekadar keputusan teknokratis, melainkan keputusan politik yang mencerminkan arah prioritas pembangunan sosial. Dalam praktiknya, pengetatan anggaran sering dilakukan melalui evaluasi terhadap program-program yang sejak awal tidak memiliki basis fiskal yang kuat dan legitimasi strategis yang jelas. Penghentian sementara program MBG dapat dibaca sebagai konsekuensi dari desain kebijakan yang problematik, dimana hal ini menunjukkan adanya pergeseran orientasi fiskal dari pembangunan jangka panjang menuju intervensi konsumsi jangka pendek berskala besar yang dijalankan tanpa penataan struktur pembiayaan yang berkelanjutan. Alih-alih menjadi langkah rasionalisasi fiskal yang netral, kebijakan ini justru memperlihatkan bagaimana negara harus menyesuaikan diri dengan keterbatasan ruang fiskal setelah mengambil keputusan anggaran pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang kontroversial.
Dana pendidikan sebagai pos dana terbesar yang ditempati oleh MBG, adalah sektor strategis investasi sosial yang menentukan daya saing nasional, kualitas masyarakat, dan produktivitas ekonomi negara di masa depan. Ketika anggaran sektor ini dialihkan untuk membiayai program lain, bahkan dengan niat baik sekalipun, maka yang akan terjadi adalah fragmentasi prioritas pembangunan. Fragmentasi ini mencerminkan dilema klasik negara berkembang yang beroperasi dalam ruang fiskal terbatas. Negara tidak memiliki kapasitas memperluas belanja sosial secara progresif melalui redistribusi struktural, sehingga pilihan yang tersedia adalah memindahkan sumber daya dari satu kebutuhan sosial ke kebutuhan sosial lainnya. Akibatnya, kebijakan kesejahteraan menjadi tidak simetris, ad hoc, dan lebih rentan terhadap perubahan situasi geopolitik dan ekonomi.
Penghentian MBG selama periode libur keagamaan memperlihatkan rapuhnya basis fiskal program tersebut. Jika penghematan Rp5 triliun dianggap signifikan bagi stabilitas anggaran, maka dapat disimpulkan bahwa negara memang sedang menghadapi tekanan likuiditas yang cukup serius. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa sejak awal, MBG dirancang dalam kerangka politik distribusi kekuasaan simbolik, bukan sebagai bagian dari strategi pembangunan sosial yang berkelanjutan.
Reorientasi Prioritas Belanja Publik
Penghematan anggaran dari penghentian sementara MBG membuka peluang untuk mengevaluasi kembali prioritas pembangunan nasional. Dalam situasi fiskal yang terbatas, negara perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki dampak sosial dan ekonomi terhadap kepentingan rakyat. Di tengah konflik geopolitik Timur Tengah, apabila negara ingin memastikan program kesejahteraan rakyat dan ketahanan pangan serta energi nasional, terdapat beberapa intervensi yang dapat dilakukan alih-alih tetap menjalankan program MBG yang tidak memiliki basis fiskal kuat, seperti:
Investasi pada ketahanan energi domestik pada pengembangan energi terbarukan dan memperluas layanan transportasi publik, dimana hal ini tidak hanya berfokus pada pengurangan tekanan subsidi energi, tetapi juga pembangunan kemandirian ekonomi terbarukan, penciptaan lapangan kerja baru, serta pengurangan ketimpangan wilayah.
Penguatan layanan pendidikan dan kesehatan harus tetap menjadi fondasi utama bagi negara. Kedua sektor ini memiliki efek jangka panjang terhadap kualitas masyarakat, produktivitas ekonomi, dan mobilisasi sosial. Mengalihkan anggaran dari sektor strategis tersebut demi program konsumtif sangat berisiko memperlambat transformasi struktural yang dibutuhkan kesejahteraan rakyat.
Reformasi pada sektor pangan perlu menjadi prioritas dalam mengurangi ketergantungan pada pasar global dengan melakukan penyejahteraan keluarga petani, modernisasi pertanian, penguatan koperasi rakyat, dan pengembangan industri pengolahan domestik agar stabilitas pasokan yang berkelanjutan dapat terwujud.
Momentum penghentian sementara MBG harus dimanfaatkan untuk merumuskan ulang prioritas pembangunan nasional. Bukan sebatas menyeimbangkan fiskal negara, tetapi untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi mesti berpijak pada kepentingan reproduksi sosial masyarakat kelas menengah dan bawah.

lmnd.id@gmail.com
Connect
© 2026. All rights reserved. Supported by goldyproject.my.id
